kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 15 kondisi orang yang tidak bisa dapat vaksin virus corona


Kamis, 14 Januari 2021 / 20:40 WIB
Ini 15 kondisi orang yang tidak bisa dapat vaksin virus corona
ILUSTRASI. Seorang pria yang mengenakan masker melintasi poster bertema vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat (14/1/2021). (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Penundaan sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19, serta dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya. 

Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik. 

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT). 

Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi kalau kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5%.

Baca Juga: KPK sebut pengadaan vaksin corona dari Sinovac sudah sesuai rekomendasi  

Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. 

Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini ditekankan bahwa bila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.

Penulis: Irawan Sapto Adhi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19"

Selanjutnya: Menkes Budi Gunadi ajukan anggaran bayar impor vaksin corona Sinovac Rp 20,9 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×