kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

Purbaya Ungkap Alasan Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp 261 Triliun


Senin, 07 September 2026 / 20:45 WIB
Purbaya Ungkap Alasan Anggaran Subsidi Energi 2027 Dipangkas Jadi Rp 261 Triliun
ILUSTRASI. Raker Banggar DPR bersama pemerintah (ANTARA FOTO/FAUZAN)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memangkas alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp 11,44 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan seiring perubahan sejumlah asumsi makro, terutama proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan lebih rendah.

Dalam kesepakatan terbaru, anggaran subsidi energi untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp 261,50 triliun, turun dari rencana awal yang mencapai Rp 272,95 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh perubahan asumsi harga minyak dunia. Sementara itu, dari sisi volume penyaluran energi, perubahan yang terjadi dinilai tidak terlalu besar.

“Karena harga minyak dunia yang turun asumsinya, ada penurunan sedikit-sedikit, tapi kalau dari sisi volume, enggak terlalu banyak (turunnya),” ujar Purbaya kepada Kontan saat ditemui di DPR, Senin (7/9/2026).

Menurut Purbaya, pemerintah masih akan mencermati perkembangan kondisi ke depan sebelum menentukan kebutuhan efisiensi anggaran lebih lanjut. Untuk saat ini, faktor utama revisi subsidi energi adalah penurunan proyeksi harga minyak dunia.

Baca Juga: KSPI Proyeksi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027 Naik 7,5%-8,5%

“Nanti kita lihat ke depan, kalau kita perlu berhemat seperti apa, tapi untuk sekarang sih utamanya turun karena harga minyak dunia diprediksikan turun, lihat asumsinya,” katanya.

Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Turun

Sebelumnya, dalam rapat Banggar DPR RI bersama pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa perubahan anggaran subsidi energi merupakan bagian dari penyesuaian sejumlah asumsi dan parameter dalam RAPBN 2027.

Salah satu parameter yang mengalami perubahan adalah volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram.

“Karena ada perubahan asumsi, yaitu ICP (Indonesian Crude Price) sebesar US$75 per barel dan nilai tukar Rp 17.500 per dolar AS,” ujar Said dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Senin (7/9/2026).

Berdasarkan kesepakatan terbaru, anggaran subsidi energi yang sebelumnya sebesar Rp 272,95 triliun menjadi Rp 261,50 triliun.

Said menjelaskan, penyesuaian tersebut salah satunya berasal dari perubahan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram.

Anggaran untuk komponen tersebut sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 142,84 triliun. Dalam kesepakatan terbaru, nilainya turun menjadi Rp 131,39 triliun.

Dengan demikian, terdapat pengurangan anggaran subsidi BBM dan LPG 3 kilogram sekitar Rp 11,44 triliun.

Baca Juga: Kepala Bakom: Desil Bukan Penentu Tunggal Penerima Bansos

Volume BBM Subsidi Ikut Berubah

Selain anggaran, pemerintah dan Banggar DPR RI juga menyepakati penyesuaian volume penyaluran BBM subsidi.

Volume penyaluran BBM subsidi yang sebelumnya dipatok sebesar 20,09 juta kiloliter kini menjadi 19,56 juta kiloliter.

Untuk subsidi minyak solar, volumenya turun dari 19,55 juta kiloliter menjadi 19 juta kiloliter. Artinya, terdapat pengurangan sekitar 550.000 kiloliter.

Sementara itu, penyaluran LPG 3 kilogram juga mengalami penyesuaian. Alokasinya berubah dari 8,94 juta kilogram menjadi 8 juta kilogram.

Berbeda dengan BBM dan LPG, alokasi subsidi minyak tanah justru mengalami peningkatan.

Volume penyaluran minyak tanah naik dari 539.000 kiloliter menjadi 561.000 kiloliter.

Adapun besaran subsidi tetap untuk minyak solar tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap menetapkan subsidi sebesar Rp 1.000 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×