Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum atau aparat Kepolisian RI mengusut dugaan kesengajaan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kalimantan dan Sumatera, terutama apabila lahan yang terbakar kemudian berubah menjadi area perkebunan kelapa sawit dalam waktu singkat.
Prabowo mengatakan, perubahan fungsi lahan dalam waktu yang sangat cepat setelah kebakaran perlu menjadi perhatian serius. Ia meminta aparat kepolisian menelusuri apakah kejadian tersebut dilakukan oleh masyarakat atau korporasi.
“Saya juga tertarik (menyoroti) yang habis kebakaran langsung jadi lahan perkebunan dalam waktu yang sangat singkat, jadi ini benar-benar sengaja, apa ini rakyat atau korporasi, jadi tolong selidiki terus,” kata Prabowo dalam Ratas terkait Penanganan bencana Alam, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Kepolisian Telah Tangani 200 Laporan Kebakaran Hutan, 138 Orang Jadi tersangka
Ia juga meminta informasi mengenai korporasi yang saat ini tengah diproses terkait dugaan karhutla. Prabowo meminta nama delapan korporasi yang telah diproses serta 18 perusahaan yang masih dalam tahap pendalaman untuk disampaikan kepadanya.
"Saya minta nama korporasi ke saya, yang delapan maupun yang 18," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Kepolisian RI mencatat, dari perkara yang ditangani terkait karhutla yang menyebabkan area terbakar mencapai 8.637,35 hektare (ha), Polri memproses perkara yang melibatkan korporasi. Saat ini terdapat delapan korporasi yang sedang diproses, sementara Polri masih melakukan pendalaman terhadap 18 perusahaan lainnya.
Di sisi lain, terdapat 42 perusahaan yang saat ini dikenakan sanksi administratif atau pembekuan izin. Polri masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.
Prabowo mengatakan, informasi tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Baca Juga: Target Pajak 2027 Naik Rp2 Triliun, Banggar DPR Ungkap Alasannya
Menurut dia, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk mencabut perizinan perusahaan.
"Dan nanti akan saya minta mungkin Menhut, ATR dan Satgas PKH untuk menilai. Kalau perlu kita segera cabut semua itu, izin-izin kita cabut. HGU dan sebagainya," tegasnya.
Selain pencabutan izin, Prabowo juga meminta pemerintah menelusuri kepemilikan korporasi yang diduga terlibat dalam kasus karhutla.
"Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi ini milik siapa," pungkas Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














