Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat-oabatan dan Makanan (BPOM) secara resmi memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (UEA) kepada lima merek vaksin sebagai dosis booster atau lanjutan di Indonesia.
Melansir informasi di laman pom.go.id, BPOM mendukung upaya pemerintah dalam program vaksinasi nasional dengan melakukan percepatan proses evaluasi terhadap vaksin-vaksin yang dimaksud sebagai upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
Kelima vaksin tersebut adalah:
1. CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma
2. Comirnaty dari Pfizer
3. Vaxzevria dan Kconecavac dari AstraZeneca
4. Moderna
5. Zifivax
“Persetujuan vaksin booster tersebut didasarkan pada data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terkini yang menunjukan adanya penurunan kadar antibodi yang signifikan terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer,” jelas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Vaksin COVID-19 Booster pada Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Ini Perbedaan Vaksin Booster dengan Vaksin Dosis Ketiga, Banyak yang Salah Kaprah
Berikut informasi mengenai kelima vaksin booster tersebut, seperti yang dikutip dari laman indonesiabaik.id:
1. Vaksin CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma
Keterangan: Merupakan vaksin pertama yang memperoleh izin sebagai booster/dosis lanjutan homolog
Pemberian dosis: Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Coronavac/ Vaksin COVID-19 Bio Farma
Usia penerima vaksin: 18 tahun ke atas
Peningkatan titer antibodi: Netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian booster/dosis lanjutan pada subjek dewasa
2. Vaksin Comirnaty dari Pfizer
Keterangan: Vaksin dosis lanjutan homolog
Pemberian dosis: Diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap Comirnaty/Pfizer
Usia penerima vaksin: 18 tahun ke atas
Peningkatan titer antibodi: Netralisasi setelah 1 bulan pemberian booster/dosis lanjutan dibandingkan 28 hari setelah vaksinasi primer sebesar 3,29 kali
Baca Juga: 6 Alasan Agar Jangan Sampai Terjangkit Omicron, Tetap Waspada!
3. Vaksin AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
Keterangan: Sebagai booster homolog
Pemberian dosis: Dosis dapat diberikan sebanyak 1 dosis minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac)
Usia penerima vaksin: 18 tahun ke atas
Peningkatan titer antibodi: IgG setelah pemberian booster/dosis lanjutan dari 1792 (sebelum pemberian booster/dosis lanjutan) menjadi 3746.
Baca Juga: Setelah Jakarta, Vaksin Covid-19 Booster Juga Akan Dilaksanakan di 20 Provinsi Ini
4. Vaksin Moderna
Keterangan: sebagai booster homolog dan heterolog (dengan vaksin primer AstraZeneca, Pfizer, atau Janssen)
Pemberian dosis: setengah (half dose). Penggunaan dilakukan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer.
Usia penerima vaksin: 18 tahun ke atas
Peningkatan titer antibodi: Kenaikan respons imun antibodi netralisasi sebesar 12,99 kali setelah pemberian dosis booster homolog vaksin Moderna
Baca Juga: Kemenkes Perintahkan Dinkes Daerah Untuk Melaksanakan Vaksinasi Booster
5. Vaksin Zifivax
Keterangan: sebagai booster heterolog
Pemberian dosis: Full dose atau lebih dapat diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan setelah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi primer (Sinovac atau Sinopharm)
Usia penerima vaksin: 18 tahun ke atas
Peningkatan titer antibodi: Netralisasi lebih dari 30x pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac atau Sinopharm.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News