Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah akan meningkatkan posisi tawar terhadap masalah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di wilayah Timur Tengah lewat Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC). Sebab, tahun ini, Indonesia dipercaya menjadi Presiden PUIC yang beranggotakan 51 parlemen negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
"Kami akan minta agar parlemen negara OKI membuat regulasi yang menghormati pekerja asing. Ini agenda operasional yang akan dibahas di Palembang nanti," kata Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Hidayat Nurwahid, Jumat (20/1).
Rencananya, konferensi PUIC ketujuh akan digelar di Palembang, Sumatera Selatan, pekan depan. Hidayat menerangkan, delegasi DPR ini mengusung misi lahirnya kerangka kerja legal dalam mempromosikan perlindungan tenaga kerja migran.
"Misi ini penting di perjuangkan mengingat daerah tujuan tenaga kerja migran Indonesia sebagian besar berada di negara-negara OKI seperti Arab Saudi," katanya.
Sejauh ini, sudah 36 negara yang mengonfirmasi kehadirannya dalam PUIC yang bertajuk The Need for Stronger PUIC for Democracy, Common Prosperity, Justice and World Peace.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News