Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) kerap disalahpahami sebagai kebebasan bank sentral untuk berjalan tanpa menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah. Padahal, independensi tidak berarti BI harus bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza Idris mengatakan, Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI) secara tegas mewajibkan BI untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah.
“Kebijakan moneter tidak dapat berjalan sendirian,” tutur Handi dalam keterangannya, Jumat (13/8/2026).
Menurutnya, pengendalian inflasi, misalnya, membutuhkan sinergi dengan kebijakan pangan dan jalur distribusi. Begitu pula dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang membutuhkan dukungan penguatan ekspor, peningkatan investasi, serta perbaikan neraca pembayaran.
“Koordinasi menjadi sebuah keharusan, meskipun koordinasi itu sendiri berbeda dengan subordinasi,” kata Handi dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Ia menjelaskan, koordinasi berarti pemerintah dan bank sentral duduk bersama untuk berbagi informasi serta menyelaraskan kebijakan. Sementara itu, subordinasi berarti bank sentral kehilangan kemampuan untuk mengambil keputusan berdasarkan mandat dan penilaian profesionalnya.
Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Destry Diharapkan Jaga Independensi BI dan Likuiditas
Dengan demikian, menurut Handi, independensi BI bukan menjadi hambatan bagi pemerintah. Sebaliknya, independensi merupakan salah satu pagar pengaman untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Handi menilai Indonesia membutuhkan bank sentral yang tetap independen dalam mengambil keputusan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bank sentral tidak seharusnya hanya mengikuti arah kebijakan politik, tetapi harus mampu menjaga stabilitas ekonomi berdasarkan mandat yang dimilikinya.
“Pengemudi yang baik bukanlah yang selalu menginjak pedal gas, melainkan yang tahu kapan harus memacu kecepatan, kapan harus menginjak rem, dan yang paling utama, tidak pernah kehilangan arah tujuan,” ujarnya.
Adapun pernyataan tersebut muncul setelah pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo yang sebelumnya memicu pelemahan nilai tukar rupiah dan koreksi pasar saham. Kondisi tersebut turut meningkatkan kekhawatiran publik mengenai arah kebijakan moneter dan independensi bank sentral ke depan.
Menurut Handi, independensi BI tetap dapat berjalan beriringan dengan koordinasi intensif bersama pemerintah. Sinergi tersebut dapat dilakukan melalui bauran kebijakan atau policy mix yang mencakup suku bunga, kebijakan makroprudensial, operasi pasar hingga sistem pembayaran digital.
Baca Juga: Ekonom: Gubernur BI Baru Harus Punya Ruang Menolak Intervensi demi Jaga Independensi
Bauran kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ke depan, Handi menilai penunjukan gubernur BI baru akan menjadi sinyal penting bagi pasar keuangan. Sosok yang nantinya memimpin bank sentral memiliki mandat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi.
Selain itu, gubernur baru juga perlu memperkuat ketahanan sistem keuangan serta meningkatkan sinergi dengan kebijakan fiskal pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Pemimpin baru tersebut mengemban mandat untuk tetap fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, memperkuat ketahanan sistem keuangan, serta meningkatkan sinergi bersama kebijakan fiskal, OJK, dan LPS,” kata Handi.
Baca Juga: Destry Dinilai Punya Modal Kuat Pimpin BI, Namun Independensi Jadi Ujian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
