Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah melakukan program perhutanan sosial atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Bahkan, kebijakan ini pun dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 - 2019.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan akan terdapat 12,7 juta hektar hutan yang akan dikelola oleh masyarakat hingga 2019.
Maryono, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) mengungkap, setelah berjalan selama tiga tahun, realisasi perhutanan nasional ini baru seluas 510.200 hektar, padahal target RPJMN dalam tiga tahun seluas 7,62 juta hektar. Menurutnya realisasi ini baru berjalan sekitar 7% dari target tiga tahun, atau hanya 4% 12,7 juta hektar.
"Melihat ini ada yang bilang ini merupakan angka politis yang tidak mungkin tercapai hingga 2019. Tetapi IBC menilai bahwa apapun itu namanya ini merupakan janji Jokowi yang terdapat dalam RPJMN dan mau tidak mau semaksimal mungkin harus direalisasikan dengan beragam persoalan yang sampai sekarang masih terjadi," ungkapnya, Rabu (27/9).
Maryono juga mengungkap, ini merupakan sebuah indikator untuk menilai sejauh mana komitmen presiden pada perhutanan sosial. Dia pun menjelaskan pemetaan anggaran untuk akses kelola perhutanan sosial.
Dia bilang, mulai 2015 hingga 2017, jumlah pagu APBN untuk penyiapan areal perhutanan tidak menetap, atau rata-rata hanya Rp 38,76 miliar per tahun atau hanya 18% dari anggaran program perhutanan sosial.
Pada 2015 pagu untuk program ini sebesar Rp 41,49 miliar, sementara pada 2016 pagu yang direalisasikan justru mengalami penurunan sekitar 18% menjadu Rp 32,56 miliar. Di tahun 2017, terjadi peningkatan alokasi anggaran yakni Rp 42,24 miliar, atau naik sekitar 30%.
IBC melihat, pada 2015, untuk menghasilkan target kinerja seluas 200.000 ha, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 194.000 per ha. Sementara pada 2016, terdapat anggaran Rp 9.600 per ha, untuk target kinerja seluas 2,5 juta ha.
Pada tahun 2017, dengan target kinerja seluas 330.0008 ha, mendapat anggaran Rp 99.000 per ha. "Kajian IBC menemukan bahwa terjadi ketimpangan pola penganggaran terhadap target kinerja pemerintah," ujarnya.
Maryono menjelaskan, dengan menggunakan realisasi belanja dan hasil kinerja tahun 2015 sebesar Rp 217.000 per ha, maka seharusnya jumlah anggaran yang realistis untuk tahun 2016 adalah Rp 542,5 miliar, sementara anggaran tahun 2017 adalah sebesar Rp 71,60 miliar.
"Kami IBC menyimpulkan, anggaran yang ideal sebear Rp 327.000 per ha. Anggaran ideal ini kami dapatkan dengan praktik pendampingan masyarakat di lapangan sebesar Rp 110.000 per ha, dan baseline yang terjadi pada 2015 yakni Rp 217.000 per ha. Karena selama ini dalam perancanaan anggaran," tutur Maryono.
Berdasarkan kajian tersebut, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan target ini adalah Rp 4,15 triliun, dimana setiap tahunnya harus terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 830,58 miliar. Karena itu, dibutuhkan anggaran Rp 3,98 triliun pada 2018 dan 2019 untuk mencapai realisasi 12,17 ha.
"Artinya, dalam perencanaan kebijakan yang masih tersisa dua tahun, Jokowi dan Jusuf Kalla harus memberikan perhatian pada program perhutanan sosial. Khususnya dalam memberikan dukungan alokasi anggaran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News