Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
Sebagai gambaran selain insentif tambahan bagi tenaga medis corona, pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan virus corona Covid-19 di bidang kesehatan.
Total anggaran mencapai Rp 75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 3,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Stimulus kesehatan ini direncanakan diantaranya untuk tunjangan tenaga medis corona. Selain itu, dana dipergunakan untuk santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Edward Setiawan Joesoef: Ini kesempatan mendapat perusahaan dengan harga murah
Selain itu dana dipergunakan untuk Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi sebanyak 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP), dan belanja kesehatan lainnya.
Stafsus Sri Mulyani itu bilang dari total anggaran ini, saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Anggara ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun untuk tunjangan tenaga medis corona yang telah dialokasikan sebelumnya.
Baca Juga: Protokol new normal di 142 BUMN sudah siap
Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes. Dokumen tersebut terdiri dari pencegahan dan pengendalian Covid, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan termasuk rawat inap, kefarmasian dan alkes serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi.
"Dengan besarnya stimulus kesehatan yang digelontorkan Pemerintah ini dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19 dan memperbaiki tata kelola ekosistem kesehatan di Indonesia,” ujar Masyita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News