kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Harap bersabar ya, janji tunjangan tenaga medis corona belum bisa cair


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:00 WIB
Harap bersabar ya, janji tunjangan tenaga medis corona belum bisa cair
ILUSTRASI. Perawat memakai masker pelindung berpartisipasi dalam sebuah acara untuk memperingati Hari Perawat Internasional, di Rumah Sakit Tongji di?Wuhan, kota di China yang paling parah terkena penyakit virus corona (COVID-19), di provinsi Hubei, China, Selasa (1


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

Masyita menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tenaga medis corona sebanyak Rp 1,9 triliun dan Rp 60 miliar. 

Dana tunjangan tenaga medis corona tersebut sudah dialokasikan ke Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan. 

Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT untuk menyalurkan tunjangan tenaga medis corona. Selain itu pemerintah daerah juga masih memverifikasi data tenaga medis corona untuk 110 RS/UPT. 

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara: 3,8 juta petani dan nelayan segera dapat bansos reguler

Sementara untuk insentif tenaga medis corona di daerah, total alokasi anggaran sebesar Rp 3,7 triliun. Dana ini secara bertahap akan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Saat ini Kementerian Kesehatan masih menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah guna pengalokasian tunjanga tenaga medis corona. 

Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan tunjanga tenaga medis corona untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke tenaga medis corona memang menjadi pejuang medis di garis depan tepat sasaran. 

Baca Juga: Siap-siap, PT Perinus dan Perum Perindo akan dapatkan PMN masing-masing Rp 500 miliar

Masyita menjelaskan demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah dan untuk penanganan Covid sebagian besar terpusat di Kemenkes. 

Misalnya, untuk insentif tenaga medis corona Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat maupun daerah. Untuk RS/UPT milik daerah pelaporan dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 

SELANJUTNYA>>>



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×