Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga medis corona yang saat ini sedang berperang di garis terdepan melawan virus corona covid-19 harus lebih bersabar.
Sebab tujangan yang dijanjikan oleh pemerintah bagi tenaga medis corona hingga saat ini belum bisa dicairkan.
Karena itu tunjangan bagi tenaga medis corona itu belum bisa dinikmati oleh para dokter, dokter spesialis, juga perawat kesehatan.
Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bandung sampai 12 Juni 2020
Sekadar mengingatkan, tunjangan bagi tenaga medis corona seperti dokter spesialis akan mendapatkan tambahan penghasilan maksimal Rp 15 juta per bulan.
Sementara tunjangan bagi tenaga medis corona untuk dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan.
Adapun tunjangan bagi tenaga medis corona untuk perawan maksimal sebesar Rp 7,5 juta per bulan.
Baca Juga: Jelang new normal corona di Jakarta naik , positif 7.053, sembuh 1.807 meninggal, 517
Sedangkan tunjangan bagi tenaga medis corona untuk tenga kesehatan lainnya maksimal Rp 5 juta per bulan.
Staf khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan tenaga medis corona di garis depan.
Namun, pemerintah tetap harus menjalankan good governance dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: Hore!, Nelayan dan pembudidaya ikan dapat insentif dan bansos, ini perinciannya
"Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT maupun Pemerintah Daerah," kata Masyita kepada Kontan.co.id, Jumat (29/5).
SELANJUTNYA>>>
Masyita menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan tenaga medis corona sebanyak Rp 1,9 triliun dan Rp 60 miliar.
Dana tunjangan tenaga medis corona tersebut sudah dialokasikan ke Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian Kesehatan.
Namun, saat ini Kemenkes masih melakukan verifikasi data untuk 19 RS/UPT untuk menyalurkan tunjangan tenaga medis corona. Selain itu pemerintah daerah juga masih memverifikasi data tenaga medis corona untuk 110 RS/UPT.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara: 3,8 juta petani dan nelayan segera dapat bansos reguler
Sementara untuk insentif tenaga medis corona di daerah, total alokasi anggaran sebesar Rp 3,7 triliun. Dana ini secara bertahap akan disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Saat ini Kementerian Kesehatan masih menyusun rekomendasi untuk alokasi tiap daerah guna pengalokasian tunjanga tenaga medis corona.
Sebanyak 56 RSUD/Dinas Kesehatan telah menyampaikan usulan tunjanga tenaga medis corona untuk diverifikasi Kemenkes agar penyalurannya ke tenaga medis corona memang menjadi pejuang medis di garis depan tepat sasaran.
Baca Juga: Siap-siap, PT Perinus dan Perum Perindo akan dapatkan PMN masing-masing Rp 500 miliar
Masyita menjelaskan demi menjaga tata kelola yang baik, proses penyaluran (disbursement) harus melalui proses verifikasi data yang tidak mudah dan untuk penanganan Covid sebagian besar terpusat di Kemenkes.
Misalnya, untuk insentif tenaga medis corona Kemenkes menerima laporan dari semua RS pusat maupun daerah. Untuk RS/UPT milik daerah pelaporan dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
SELANJUTNYA>>>
Sebagai gambaran selain insentif tambahan bagi tenaga medis corona, pemerintah telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk penanganan virus corona Covid-19 di bidang kesehatan.
Total anggaran mencapai Rp 75 triliun yang disalurkan via Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Rp 3,5 triliun yang disalurkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Stimulus kesehatan ini direncanakan diantaranya untuk tunjangan tenaga medis corona. Selain itu, dana dipergunakan untuk santunan bagi nakes yang meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Edward Setiawan Joesoef: Ini kesempatan mendapat perusahaan dengan harga murah
Selain itu dana dipergunakan untuk Bantuan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi sebanyak 30 juta Peserta Mandiri (PBPU/BP), dan belanja kesehatan lainnya.
Stafsus Sri Mulyani itu bilang dari total anggaran ini, saat ini ada sejumlah Rp 30,6 triliun yang sedang menunggu proses dimasukkan ke dalam DIPA. Anggara ini sudah termasuk Rp 1,9 triliun untuk tunjangan tenaga medis corona yang telah dialokasikan sebelumnya.
Baca Juga: Protokol new normal di 142 BUMN sudah siap
Sisanya sebesar Rp 28,7 triliun sedang menunggu proses dokumen pendukung dari Kemenkes. Dokumen tersebut terdiri dari pencegahan dan pengendalian Covid, pelayanan laboratorium, pelayanan kesehatan termasuk rawat inap, kefarmasian dan alkes serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi.
"Dengan besarnya stimulus kesehatan yang digelontorkan Pemerintah ini dapat menyelamatkan masyarakat Indonesia dari pandemi Covid-19 dan memperbaiki tata kelola ekosistem kesehatan di Indonesia,” ujar Masyita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News