kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harap bersabar ya, janji tunjangan tenaga medis corona belum bisa cair


Jumat, 29 Mei 2020 / 16:00 WIB
Harap bersabar ya, janji tunjangan tenaga medis corona belum bisa cair
ILUSTRASI. Perawat memakai masker pelindung berpartisipasi dalam sebuah acara untuk memperingati Hari Perawat Internasional, di Rumah Sakit Tongji di Wuhan, kota di China yang paling parah terkena penyakit virus corona (COVID-19), di provinsi Hubei, China, Selasa (1


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenaga medis corona yang saat ini sedang berperang di garis terdepan melawan virus corona covid-19 harus lebih bersabar.

Sebab tujangan yang dijanjikan oleh pemerintah bagi tenaga medis corona hingga saat ini belum bisa dicairkan.

Karena itu tunjangan bagi tenaga medis corona itu belum bisa dinikmati oleh para dokter, dokter spesialis, juga perawat kesehatan.

Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB Bandung sampai 12 Juni 2020

Sekadar mengingatkan, tunjangan bagi tenaga medis corona seperti dokter spesialis akan mendapatkan tambahan penghasilan maksimal Rp 15 juta per bulan. 

Sementara tunjangan bagi tenaga medis corona untuk dokter umum maksimal Rp 10 juta per bulan. 

Adapun tunjangan bagi tenaga medis corona untuk perawan maksimal sebesar Rp 7,5 juta per bulan. 

Baca Juga: Jelang new normal corona di Jakarta naik , positif 7.053, sembuh 1.807 meninggal, 517

Sedangkan tunjangan bagi tenaga medis corona untuk tenga kesehatan lainnya maksimal Rp 5 juta per bulan. 

Staf khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin menjelaskan, pemerintah berusaha maksimal untuk mendukung perjuangan tenaga medis corona di garis depan. 

Namun, pemerintah tetap harus menjalankan good governance dalam pengelolaan keuangan. 

Baca Juga: Hore!, Nelayan dan pembudidaya ikan dapat insentif dan bansos, ini perinciannya

"Besarnya dana yang disalurkan juga harus tetap dikawal agar tepat sasaran. Oleh karenanya, Kementerian Kesehatan tengah melakukan verifikasi dari data dan dokumen yang diberikan oleh RS/UPT maupun Pemerintah Daerah," kata Masyita  kepada Kontan.co.id, Jumat (29/5).

SELANJUTNYA>>>




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×