Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memberi sinyal adanya ruang untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate pada bulan Juni. Hal ini dilakukan untuk menarik kembali arus modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan domestik serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Sebelumnya BI Rate sudah naik 50 bps ke level 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Mei 2026 lalu untuk merespon pelemahan rupiah. Hanya saja, mata uang Garuda terus melemah hingga saat ini sudah di level Rp 18.000 per dollar AS.
Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup Rp 18.036 per dollar AS pada Jumat (5/6/2026), dan telah melemah 0,86% dalam sepekan dari posisinya Rp 17.881 per dollar AS pada Jumat (29/5/2026).
Baca Juga: BI Bakal Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah untuk Kendalikan Beban Bunga Utang
Perry mengatakan, saat ini pemerintah dan BI semakin memperkuat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah meningkatkan daya tarik imbal hasil instrumen keuangan domestik, baik di pasar Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) maupun Surat Berharga Negara (SBN) dan pasar saham, sehingga kembali menarik minat investor asing.
"Ada dua yang berkaitan dengan penguatan koordinasi moneter fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Yang pertama adalah meningkatkan daya tarik atau imbal hasil supaya portfolio inflows kembali masuk," ujar Perry dalam konfrensi pers di Gedung Parlemen DPR RI, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, kenaikan suku bunga di luar negeri telah memicu keluarnya sebagian dana asing dari pasar keuangan domestik, terutama dari pasar saham dan SBN. Meski demikian, aliran dana keluar dari instrumen SRBI relatif lebih kecil.
"Dengan kenaikan bunga luar negeri memang itu ada outflow ada saham dan SBN dan juga kecil di SRBI. Oleh karena itu, fiskal dan moneter sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflows ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah," katanya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa BI masih membuka ruang untuk memperketat kebijakan moneter melalui kenaikan BI Rate apabila diperlukan.
Kenaikan suku bunga acuan umumnya akan mendorong kenaikan imbal hasil instrumen keuangan domestik sehingga meningkatkan daya tarik aset berdenominasi rupiah di mata investor global.
Selain melalui BI Rate, peningkatan daya tarik imbal hasil juga dapat dilakukan melalui pengelolaan instrumen moneter seperti SRBI serta koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga daya saing imbal hasil SBN.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat stabilitas nilai tukar rupiah saat ini masih menghadapi tekanan dari tingginya suku bunga global dan pergeseran aliran modal ke aset-aset yang dianggap lebih aman.
Dengan masuknya kembali dana asing ke pasar SRBI dan SBN, BI berharap stabilitas pasar keuangan domestik dan nilai tukar rupiah dapat tetap terjaga.
Baca Juga: Menkeu dan Gubernur BI Dipanggil DPR, Bahas Evaluasi Ekonomi dan Rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













