Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
- Turkish Airlines menutup penerbangan masuk dan keluar dari sembilan negara Eropa termasuk Perancis sampai 17 April 2020.
- Beberapa maskapai penerbangan via Timur Tengah terpantau masih beroperasi khususnya untuk transit, termasuk Qatar, Emirates, Etihad. Sementara untuk Saudia sudah menunda penerbangan internasional sejak 15 Maret 2020.
Baca Juga: Bantu Prancis, induk Louise Vuitton ubah pabrik parfum jadi hand sanitizer dadakan
- Sejumlah layanan bus antarnegara seperti Flixbus sudah menutup beberapa jalur cross-border.
Apabila ada WNI yang mengalami gejala demam dan batuk, bisa mengontak dokter dan lakukan karantina diri (self-isolation).
Apabila sakit berlanjut ditambah sesak napas, telepon SAMU atau sambungan darurat medik di nomor 15.
Proses tes virus corona akan memakan waktu, termasuk ketika diwajibkan karantina. WNI diminta agar bisa mempersiapkan keperluan pribadi, asuransi kesehatan, dan antisipasi jadwal perjalanan.
Sementara itu, WNI yang memerlukan informasi mengenai virus corona di Perancis bisa menghubungi layanan telepon hotline gratis di nomor: 0-800-130-000.
Baca Juga: Seperti Monas, Menara Eiffel di Paris menutup kunjungan pelancong
Bagi WNI yang memerlukan bantuan darurat, bisa menghubungi KBRI Paris +33 6 21 12 21 09 atau KJRI Marseille +33 6 18 22 12 83. KBRI Paris tetap membuka layanan konsuler. Mulai Senin (16/3/2020) jam layanan konsuler mulai dari 10.30–15.30 waktu setempat.
KBRI Paris telah membatalkan/menunda semua kegiatan hingga bulan April 2020. KBRI Paris juga membatasi penerimaan tamu kecuali untuk kepentingan konsuler dan perlindungan WNI.
Setiap orang yang memasuki KBRI wajib diperiksa suhu tubuh dan rutin cuci tangan dengan hand-sanitizer. Bagi yang demam/sakit, akan diminta untuk datang kembali ketika sudah sehat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbauan KBRI: Turis Indonesia Diminta Tunda Pergi ke Perancis karena Virus Corona"
Penulis : Syifa Nuri Khairunnisa
Editor : Kahfi Dirga Cahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News