Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - PARIS. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris mengimbau WNI yang berencana ke Prancis untuk menunda rencana kunjungan, terutama untuk turisme dan leisure hingga situasi membaik. Hal tersebut diungkapkan oleh KBRI karena situasi Prancis yang kurang kondusif karena pandemi virus corona atau Covid-19.
Bagi WNI yang memang tinggal di Prancis, maka bisa mematuhi ketentuan Pemerintah Prancis dan menyiapkan kebutuhan logistik untuk keluarga. Kemudian menjaga kesehatan dan kebersihan, serta berkomunikasi dengan warga/Asosiasi Indonesia di Prancis. Dalam rilis imbauan dan informasi Covid-19 yang dirilis pada Senin (16/3/2020) melalui akun Instagram resminya, KBRI Paris memberikan informasi soal situasi terkini di Prancis.
Hingga imbauan diterbitkan, telah ada 6.633 kasus virus corona di Perancis dengan 148 korban meninggal.
Baca Juga: Perlambat penyebaran corona, Prancis kerahkan 100.000 polisi lakukan lockdown
Pada Senin (16/3/2020) pukul 20.00 waktu setempat, Presiden Emmanuel Macron mengumumkan langkah untuk menghentikan penyebaran virus.
Imbauan untuk tetap tinggal di rumah. Menutup sekolah, universitas dan tempat umum non-esensial (restoran, kafe, pusat perbelanjaan) Membatasi pergerakan warga dan transportasi untuk yang esensial, misalnya ke farmasi, membeli bahan pokok, atau kerja.
Jika ditemukan melanggar, maka para pelanggar akan didenda 38-135 Euro atau sekitar Rp 640 ribu – Rp 2,2 juta. Akan ada polisi berpatroli untuk memonitor. Orang yang akan beraktivitas di luar rumah harus dapat memberikan surat keterangan pada petugas.
Baca Juga: Berlakukan lockdown, Prancis: Kita dalam kondisi perang melawan musuh tak terlihat!
Agar warga ekstra disiplin untuk menaati social-distancing, termasuk bekerja dari rumah (tele-travail). Pasukan militer akan diterjunkan ke daerah terparah, seperti Alsace untuk mendukung operasional rumah sakit.
Pemerintah Perancis akan terus memberikan informasi secara transparan.
Mengenai akses dari dan ke Perancis, KBRI Paris mengimbau agar WNI terus memperhatikan update dari negara transit, maskapai, atau travel agent yang bersangkutan.
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan mengenai akses;
- Pemerintah Perancis menutup perbatasan untuk WNA dari luar zona Schengen serta memberlakukan kontrol ketat di perbatasan antara Perancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya selama 30 hari. WN Perancis masih dapat kembali ke Perancis.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Inggris terbitkan UU Darurat batasi pertemuan massal
- Pemerintah Singapura tidak mengizinkan untuk masuk dan transit di Singapura bagi pengunjung yang 14 hari sebelumnya pernah ke Perancis, Jerman, Italia, dan Spanyol.
- Turkish Airlines menutup penerbangan masuk dan keluar dari sembilan negara Eropa termasuk Perancis sampai 17 April 2020.
- Beberapa maskapai penerbangan via Timur Tengah terpantau masih beroperasi khususnya untuk transit, termasuk Qatar, Emirates, Etihad. Sementara untuk Saudia sudah menunda penerbangan internasional sejak 15 Maret 2020.
Baca Juga: Bantu Prancis, induk Louise Vuitton ubah pabrik parfum jadi hand sanitizer dadakan
- Sejumlah layanan bus antarnegara seperti Flixbus sudah menutup beberapa jalur cross-border.
Apabila ada WNI yang mengalami gejala demam dan batuk, bisa mengontak dokter dan lakukan karantina diri (self-isolation).
Apabila sakit berlanjut ditambah sesak napas, telepon SAMU atau sambungan darurat medik di nomor 15.
Proses tes virus corona akan memakan waktu, termasuk ketika diwajibkan karantina. WNI diminta agar bisa mempersiapkan keperluan pribadi, asuransi kesehatan, dan antisipasi jadwal perjalanan.
Sementara itu, WNI yang memerlukan informasi mengenai virus corona di Perancis bisa menghubungi layanan telepon hotline gratis di nomor: 0-800-130-000.
Baca Juga: Seperti Monas, Menara Eiffel di Paris menutup kunjungan pelancong
Bagi WNI yang memerlukan bantuan darurat, bisa menghubungi KBRI Paris +33 6 21 12 21 09 atau KJRI Marseille +33 6 18 22 12 83. KBRI Paris tetap membuka layanan konsuler. Mulai Senin (16/3/2020) jam layanan konsuler mulai dari 10.30–15.30 waktu setempat.
KBRI Paris telah membatalkan/menunda semua kegiatan hingga bulan April 2020. KBRI Paris juga membatasi penerimaan tamu kecuali untuk kepentingan konsuler dan perlindungan WNI.
Setiap orang yang memasuki KBRI wajib diperiksa suhu tubuh dan rutin cuci tangan dengan hand-sanitizer. Bagi yang demam/sakit, akan diminta untuk datang kembali ketika sudah sehat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imbauan KBRI: Turis Indonesia Diminta Tunda Pergi ke Perancis karena Virus Corona"
Penulis : Syifa Nuri Khairunnisa
Editor : Kahfi Dirga Cahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News