Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Kedua, pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis, penelusuran aset atau percepatan investasi perkeretaapian.
Ketiga, pertukaran data, informasi atau konsultasi dalam mendukung penegakan hukum. Selanjutnya, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset tetap KAI.
Lalu peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kemudian penyebarluasan informasi yang dihasilkan oleh kejakasaan di bidang penerangan dan penyuluhan melalui media elektronik yang dikelola KAI.
Baca Juga: Djoko Tjandra kini mendekam di Lapas Salemba
Terakhir, bentuk kerja sama lain yang disepakati oleh kedua lembaga. Pihaknya optimis bahwa kerjasama ini akan mampu menjadi bagian integratif bagi terdukung dan terlaksananya tugas dan fungsi masing-masing pihak secara optimal.
"Terutama sekali dalam berupaya membantu menyelesaikan berbagai problematika yang dihadapi KAI, guna terciptanya pengelolaan yang profesional, progresif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News