Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas industri, daya saing, dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.
Namun, di saat bersamaan, tekanan fiskal dan risiko pengelolaan utang masih membayangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Ekonomi Kuat, Data Pajak Indonesia Berkata Lain
Target tersebut akan dikejar melalui penguatan sektor industri, penyiapan tenaga kerja kompeten, serta peningkatan keterlibatan Indonesia dalam rantai pasok global.
“Produktivitas nasional harus terus didorong agar struktur ekonomi semakin berdaya saing,” tegas Airlangga, Kamis (12/2/2026).
Sepanjang 2025, perekonomian Indonesia tumbuh 5,11%, dengan produk domestik bruto (PDB) per tenaga kerja meningkat lebih dari 3%. Pemerintah menilai capaian ini menjadi modal awal untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju sektor bernilai tambah tinggi.
Salah satu fokus penguatan diarahkan ke industri elektronik yang hingga triwulan IV 2025 berkontribusi sekitar 1,6% terhadap PDB nasional, dengan pertumbuhan 4,13% secara tahunan.
Pemerintah mendorong peningkatan inovasi, perluasan Global Value Chain (GVC), serta penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab melalui prinsip Responsible Business Conduct (RBC) dan Human Rights Due Diligence (HRDD).
Baca Juga: Ekonomi Butuh Intervensi Fiskal dan Investasi Agresif
Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun roadmap pengembangan ekosistem industri semikonduktor, termasuk kerja sama riset dan penguatan teknologi dengan lembaga pendidikan di Jerman dan Amerika Serikat.
Di tengah agenda transformasi tersebut, tekanan fiskal tetap menjadi tantangan besar. Pemerintah menargetkan keseimbangan primer APBN 2026 sebesar Rp 89,7 triliun.
Meski lebih rendah dari realisasi 2025, target ini dinilai masih tinggi di tengah risiko penerimaan negara yang melemah.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, menilai selama keseimbangan primer tetap besar, pemerintah masih harus menerbitkan utang baru untuk membayar bunga utang lama.
“Pembayaran bunga utang sudah mendekati Rp 600 triliun per tahun, sementara ruang fiskal makin terbatas,” ujarnya.
Beban bunga utang pada 2026 diperkirakan mencapai Rp 599,44 triliun, naik 8,6% dari outlook 2025. Kondisi ini diperberat oleh elastisitas penerimaan pajak yang rendah, melemahnya daya beli kelas menengah, serta meredanya windfall komoditas.
Baca Juga: APBN jadi Tumpuan yang Efektivitasnya Dipersoalkan
Senada, Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Perdana menilai tekanan pembiayaan utang juga meningkat akibat berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari infrastruktur hingga ekspansi belanja sosial.
Di sisi lain, likuiditas kas pemerintah di awal tahun dinilai terbatas. “Jika penerimaan tidak membaik, defisit berpotensi melebar dan menekan keberlanjutan fiskal,” tegas Andri.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai utang jatuh tempo pada 2026 mencapai Rp 833,96 triliun, tertinggi dalam periode 2025–2036. Artinya, pemerintah membutuhkan dana sekitar Rp 2,28 triliun per hari untuk memenuhi kewajiban utang.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 501,5 Triliun hingga 30 September 2025
Para ekonom menilai, tantangan ke depan bukan sekadar menahan belanja, melainkan memperbaiki kualitas penerimaan dan mengarahkan belanja ke sektor produktif agar penguatan ekonomi tidak tergerus oleh beban utang dan tekanan fiskal.
Selanjutnya: Harga Minyak Terkoreksi Pasca IEA Menurunkan Perkiraan Permintaan
Menarik Dibaca: Makuku Luncurkan Comfort Fit, Popok Tipis Anti Bocor untuk Anak Aktif Sepanjang Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)