kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fokus PEN 2021 menanggulangi pandemi dan mengerek ekonomi nasional


Rabu, 24 Februari 2021 / 22:43 WIB
Fokus PEN 2021 menanggulangi pandemi dan mengerek ekonomi nasional


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Beragam kebijakan ekonomi dilakukan pemerintah pada 2021 ini. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN) 2021 sebesar Rp 699,43 triliun. Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 695,2 triliun atau meningkat20,63% dari realisasi anggaran PEN 2020.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan,  kenaikan  anggaran  ini  diharapkan  bisa  menjaga  momentum  pemulihan  ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2021.

Anggaran PEN 2021 berfokus pada lima bidang yakni, kesehatan sebesar Rp  176,3  triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, insentif usaha dan pajak Rp 53,9 triliun, serta program prioritas Rp125,1 triliun.

“Memang melihat pertumbuhan ekonomi 2020 yang lalu, pertumbuhan kita masih memiliki daya tahan, karena pemerintah melakukan kebijakan ekonomi yang cepat dan terukur dan lebih dari biasanya.  Kalau  kita  lihat  ada  fleksibilitas  dalam  APBN  untuk  melakukan  realokasi  dan refocusing,” ujar Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Staf  Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan dalam Dialog Produktif bertema “PEN  2021: Dukungan Berkelanjutan Hadapi Pandemi”  yang  diselenggarakan KPCPEN dan   ditayangkan FMB9ID_IKP, Rabu (24/2).

Baca Juga: Pagu anggaran PEN 2021 kembali dinaikkan, nilainya hampir sentuh Rp 700 triliun

Dengan  kebijakan  tersebut  tren  pertumbuhan  ekonomi  Indonesia  mengalami  perbaikan  sejak kuartal II-IV 2020. “Diharapkan juga meningkat di kuartal I 2021 ini. Oleh karena itu APBN tetap jadi countercyclicaldan program vaksinasi diharapkan efektif sehingga pemulihan ekonomi bisa diperkuat,” tambah Kunta Wibawa.

Secara umum PEN cukup optimal dalam mendorong perekonomian. “Ada beberapa survei dari Indonesian High Frequency, World Bank, dan lain-lain, yang intinya adalah program perlindungan sosial membantu daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi. Cakupan perlindungan sosial dan  targeting  makin  baik.  Hasil  survei  untuk  UMKM  menunjukkan  intervensi  ini  membuat mayoritas UMKM mampu bertahan,” terang Kunta Wibawa.

Untuk 2021, pemerintah mencanangkan untuk melakukan penguatan langkah  menanggulangi pandemi dan pemulihan ekonomi, “Jadi kebijakan prioritasnya untuk vaksinasi, penguatan 3M dan  3T, termasuk  PPKM  Mikro, serta  program  PEN, dengan  begitu kita optimistis ekonomi bergerak di 2021 ini pada pertumbuhan 4,5%-5,3%,” terangKunta Wibawa.

Hal ini ditegaskan pula oleh Piter Abdulah,Pengamat  Ekonomi yang menyampaikan,“sesungguhnya yang kita hadapi memang bukan permasalahan ekonomi tapi permasalahan pandemi. Perekonomian kita terdampak oleh pandemi. Kita harus yakini kalau pandemi ini bisa kita atasi maka perekonomian kita akan bangkit."

Baca Juga: Sri Mulyani anggarkan insentif PPnBM mobil capai Rp 2,99 triliun untuk tahun ini

Lebih  lanjut lagi Piter Abdullah menyatakan, “Kalau kita melihat memang pemulihan ekonomi memang   sudah   dalam   jalur   yang   tepat   dan   sudah   menunjukkan   perbaikan,  data  BPS menunjukkan hampir di semua sektor usaha mulai membaik."

Kendati begitu, Piter mengingatkan, “Efektivitas  program  PEN  memang  tidak  secara  langsung memulihkan  perekonomian  nasional,  namun  memang  ditujukan  pertama untuk mengatasi pandemi, kedua  membantu  masyarakat  dan  dunia  usaha  sehingga Ketika pandemi  mereda perekonomian kita siap untuk bangkit,”

Terakhir Piter Abdulah menyampaikan, “Pemerintah mesti tetap fokus pada penanggulangan pandemi,  lalu  peningkatan  kecepatan  dan  ketepatan  bantuan  kepada  masyarakat  terdampak, termasuk  peningkatan  bantuan  kepada  dunia  usaha,  juga  percepatan  implementasi  UU  Cipta Kerja, karena salah satu syarat kita bisa pulih adalah melalui investasi yang sudah kita siapkan dalam undang-undang tersebut."

Selanjutnya: Defisit mencapai Rp 45,7 triliun, APBN 2021 masih dihantam banyak tantangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×