Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 melalui data anaytic dan media sosial.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7).
Sayangnya, Anggito tidak menjelaskan secara detail terkait rencana tersebut.
Baca Juga: Sri Mulyani Dorong Integrasi Data untuk Optimalkan Penerimaan Negara
"Penggalian potensi itu melalui data anaytic maupun media sosial," ujar Anggito.
Adapun rencana tersebut merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang tertuang dalam program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2026.
Untuk diketahui, penerimaan pajak pada semester I-2025 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 6,21% dengan realisasi hanya senilai Rp 837,8 triliun.
Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh tingginya restitusi serta penerapan tarif efektif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%.
Selanjutnya: Promo Superindo Hari Ini 14-17 Juli 2025, Rinso-Pepaya California Diskon 30%
Menarik Dibaca: Promo Superindo Hari Ini 14-17 Juli 2025, Rinso-Pepaya California Diskon 30%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News