kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026


Senin, 14 Juli 2025 / 14:00 WIB
Diperbarui Senin, 14 Juli 2025 / 14:00 WIB
Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 melalui data anaytic dan media sosial.. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 melalui data anaytic dan media sosial.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7).

Sayangnya, Anggito tidak menjelaskan secara detail terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Dorong Integrasi Data untuk Optimalkan Penerimaan Negara

"Penggalian potensi itu melalui data anaytic maupun media sosial," ujar Anggito.

Adapun rencana tersebut merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang tertuang dalam program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2026.

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada semester I-2025 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 6,21% dengan realisasi hanya senilai Rp 837,8 triliun.

Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh tingginya restitusi serta penerapan tarif efektif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×