kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026


Senin, 14 Juli 2025 / 14:00 WIB
Diperbarui Senin, 14 Juli 2025 / 14:00 WIB
Siap-Siap! Sri Mulyani Mulai Pelototi Pajak dari Media Sosial pada 2026
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 melalui data anaytic dan media sosial.. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggali potensi penerimaan perpajakan pada tahun 2026 melalui data anaytic dan media sosial.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (14/7).

Sayangnya, Anggito tidak menjelaskan secara detail terkait rencana tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Dorong Integrasi Data untuk Optimalkan Penerimaan Negara

"Penggalian potensi itu melalui data anaytic maupun media sosial," ujar Anggito.

Adapun rencana tersebut merupakan bagian dari output perumusan kebijakan administratif yang tertuang dalam program pengelolaan penerimaan negara pada tahun 2026.

Untuk diketahui, penerimaan pajak pada semester I-2025 tercatat masih mengalami kontraksi sebesar 6,21% dengan realisasi hanya senilai Rp 837,8 triliun.

Kontraksi penerimaan pajak ini disebabkan oleh tingginya restitusi serta penerapan tarif efektif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×