kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Dunia Usaha Dukung Langkah Tegas Prabowo Berantas Korupsi Korporasi Besar


Rabu, 22 Oktober 2025 / 15:07 WIB
Dunia Usaha Dukung Langkah Tegas Prabowo Berantas Korupsi Korporasi Besar
ILUSTRASI. Presiden Prabowo Subianto (tengah) berbincang dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri), Jaksa Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) saat menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). Kejaksaan Agung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai Rp13,2 triliun kepada negara dari hasil tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kalangan dunia usaha menyambut positif langkah progresif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menindak kasus-kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan korporasi nasional.

Sorotan publik meningkat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menyerahkan Rp 13,2 triliun ke kas negara.

Baca Juga: Temui Purbaya, Bos OJK Ungkap Dampak Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara

Dana tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret sejumlah grup besar, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chandra Wahjudi, menilai bahwa penegakan hukum yang tegas menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.

“Jika sudah terbukti ada pelanggaran hukum, dunia usaha tentu mendukung tindakan tegas pemerintah. Penegakan hukum adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga: Purbaya Bakal Sikat Habis Impor Ilegal Balpres guna Bangkitkan Industri Tekstil Lokal

Chandra menegaskan, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hal yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha dan investor.

Menurutnya, kepastian hukum yang kuat akan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

“Kepastian hukum yang konsisten akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Pelaku usaha dan investor akan lebih nyaman dan percaya diri untuk berekspansi serta menanamkan modalnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, Chandra menilai langkah pemulihan aset triliunan rupiah ini sebagai momentum pembuktian bahwa negara hadir dan mampu mengembalikan kerugian besar akibat praktik curang korporasi.

Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan atau BI-Rate di Level 4,75% pada Oktober 2025

Ia menambahkan, pengembalian dana hasil sitaan korupsi ke kas negara dapat membantu memperkuat efisiensi fiskal di tengah ruang anggaran yang terbatas.

“Dana hasil penegakan hukum yang langsung dialokasikan untuk mendukung program pemerintah akan memperkuat legitimasi serta efisiensi di tengah terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai program strategis,” pungkasnya.

Selanjutnya: BI Rate Tetap, Rupiah Spot Menguat 0,01% ke Rp 16.585 per Dolar AS pada Rabu (22/10)

Menarik Dibaca: Anxiety Datang? Ini 4 Minuman Penghilang Rasa Cemas yang Bisa Dicoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×