Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kalangan dunia usaha menyambut positif langkah progresif pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menindak kasus-kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan korporasi nasional.
Sorotan publik meningkat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menyerahkan Rp 13,2 triliun ke kas negara.
Baca Juga: Temui Purbaya, Bos OJK Ungkap Dampak Penempatan Rp 200 Triliun di Himbara
Dana tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi izin ekspor crude palm oil (CPO) yang menyeret sejumlah grup besar, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Chandra Wahjudi, menilai bahwa penegakan hukum yang tegas menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat.
“Jika sudah terbukti ada pelanggaran hukum, dunia usaha tentu mendukung tindakan tegas pemerintah. Penegakan hukum adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi pembangunan nasional,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Bakal Sikat Habis Impor Ilegal Balpres guna Bangkitkan Industri Tekstil Lokal
Chandra menegaskan, konsistensi dalam penegakan hukum menjadi hal yang sangat dinantikan oleh pelaku usaha dan investor.
Menurutnya, kepastian hukum yang kuat akan berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.
“Kepastian hukum yang konsisten akan memberikan dampak positif bagi perekonomian. Pelaku usaha dan investor akan lebih nyaman dan percaya diri untuk berekspansi serta menanamkan modalnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Chandra menilai langkah pemulihan aset triliunan rupiah ini sebagai momentum pembuktian bahwa negara hadir dan mampu mengembalikan kerugian besar akibat praktik curang korporasi.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga Acuan atau BI-Rate di Level 4,75% pada Oktober 2025
Ia menambahkan, pengembalian dana hasil sitaan korupsi ke kas negara dapat membantu memperkuat efisiensi fiskal di tengah ruang anggaran yang terbatas.
“Dana hasil penegakan hukum yang langsung dialokasikan untuk mendukung program pemerintah akan memperkuat legitimasi serta efisiensi di tengah terbatasnya ruang fiskal dalam membiayai program strategis,” pungkasnya.
Selanjutnya: BI Rate Tetap, Rupiah Spot Menguat 0,01% ke Rp 16.585 per Dolar AS pada Rabu (22/10)
Menarik Dibaca: Anxiety Datang? Ini 4 Minuman Penghilang Rasa Cemas yang Bisa Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News