kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Purbaya Dukung Langkah Bersih-bersih Dirjen Pajak, Pecat Pegawai yang Fraud


Selasa, 07 Oktober 2025 / 17:16 WIB
Purbaya Dukung Langkah Bersih-bersih Dirjen Pajak, Pecat Pegawai yang Fraud
ILUSTRASI. Laporan APBN Kita Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat jumpa pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita di Jakarta, Senin (22/9/2025). KONTAN/Cheppy A. Muchlis/22/09/2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur DJP yang memecat puluhan pegawai pajak karena terlibat penyimpangan.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto yang memecat puluhan pegawai pajak karena terlibat penyimpangan. 

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih untuk menjaga integritas otoritas pajak.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya saat ditemui di Gedung Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN

Menurut Purbaya, mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang di luar kewenangannya. Pelanggaran tersebut tergolong berat dan layak dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Ia menegaskan, langkah tegas Bimo menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran DJP agar tidak bermain-main dengan kewenangan. 

“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, Bimo mengungkapkan telah memecat 26 pegawai sejak Mei 2025 karena terbukti melakukan kecurangan, sementara 13 pegawai lain masih dalam proses pemecatan.

Bimo menekankan, penindakan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap DJP. Ia juga memastikan kebijakan bersih-bersih internal akan terus menjadi prioritas kepemimpinannya.

Baca Juga: Jaga Defisit 3%, Purbaya Ogah Tanggung Gaji ASN Daerah Meski Anggaran TKD Dipangkas

Selanjutnya: Asippindo Beberkan Penyebab Outstanding Penjaminan Usaha Produktif Menurun

Menarik Dibaca: 7 Alasan Jamu Kunyit Asam Bagus untuk Wanita, Bantu Cegah Osteoporosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×