Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah tegas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Bimo Wijayanto yang memecat puluhan pegawai pajak karena terlibat penyimpangan.
Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih untuk menjaga integritas otoritas pajak.
"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya saat ditemui di Gedung Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Gedung Bank Jakarta di SCBD Tanpa APBN
Menurut Purbaya, mayoritas pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang di luar kewenangannya. Pelanggaran tersebut tergolong berat dan layak dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Ia menegaskan, langkah tegas Bimo menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran DJP agar tidak bermain-main dengan kewenangan.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center, Bimo mengungkapkan telah memecat 26 pegawai sejak Mei 2025 karena terbukti melakukan kecurangan, sementara 13 pegawai lain masih dalam proses pemecatan.
Bimo menekankan, penindakan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap DJP. Ia juga memastikan kebijakan bersih-bersih internal akan terus menjadi prioritas kepemimpinannya.
Baca Juga: Jaga Defisit 3%, Purbaya Ogah Tanggung Gaji ASN Daerah Meski Anggaran TKD Dipangkas
Selanjutnya: Asippindo Beberkan Penyebab Outstanding Penjaminan Usaha Produktif Menurun
Menarik Dibaca: 7 Alasan Jamu Kunyit Asam Bagus untuk Wanita, Bantu Cegah Osteoporosis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News