Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Oktober 2025.
Bukan hanya suku bunga acuan atau BI rate, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75%, dan suku bunga lending facility dipertahankan dilevel 5,50%.
Gubernur BI, Perry Warjiyo ,mengungkapkan, keputusan konsisten atau sejalan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Perekonomian Global Masih Melambat Imbas Kebijakan Tarif AS
“Upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamentalnya di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Ke depan, BI akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga atau BI-Rate.
BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Baca Juga: Menebak Arah BI Rate pada Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Oktober 2025
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi, melalui perluasan pembayaran digital, penguatan struktur industri pembayaran, serta penguatan daya tahunan infrastruktur sistem pembayaran.
“Arah bauran kebijakan moneter, makroprodensial, sistem pembayaran tersebut yang diarahkan untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tandasnya.
Selanjutnya: CIMB Niaga Syariah Hadirkan Syariah Digital Branch Pertama di Pulau Jawa
Menarik Dibaca: Sinopsis The Dream Life of Mr. Kim, antara Kehidupan Korporat dan Pencarian Makna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News