Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.IDJAKARTA. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar membeberkan hasil pertemuannya dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10/2025).
Mahendra menyebut pertemuan ini merupakan pertemuan reguler OJK dengan pemerintah terkait langkah-langkah yang dilakukan, melanjutkan pertemuan pertama sebelumnya.
Kali ini OJK melaporkan terkait perkembangan kucuran kas negara sebesar Rp 200 triliun ke bank-bank Himbara (Himpunan Bank Himbara).
Mahendra Bersama DK OJK lainnya memberikan pembaruan mengenai efektivitas penempatan dana negara di bank-bank milik pemerintah (Himbara) dalam mendorong likuiditas dan penyaluran kredit ke sektor riil.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bertemu OJK Bahas Dampak Penyaluran Rp 200 Triliun ke Perbankan
“Kami update ke Pak Menteri bahwa secara menyeluruh apa yang menjadi tujuan dari Pak Menteri (tercapai)," ujar Mahendra.
Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan, setidaknya ada tiga hal dampak positif dari penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun ke Himbara,
Pertama, penempatan ini disebut Mahendra berhasil meningkatkan likuiditas Himbara. "Ini juga memberikan ruang bagi penyaluran pinjaman lebih besar, itu terbukti memang tercapai dengan baik," ungkapnya.
Kedua, lanjut Mahendra penempatan Rp 200 triliun ini memberikan kesempatan menurunkan tingkat suku bunga deposito, dimana Menteri Keuangan menetapkan tingkat bunga 4%. Dengan demikian secara momentum dapat mendorong tingkat suku bunga di Himbara.
"Cukup signifikan walaupun memang idealnya akan bisa lebih besar lagi penurunannya. Tapi ya itu kami akan update lebih lanjut," ungkap Mahendra.
Baca Juga: Purbaya Buka Suara Terkait Potensi Kredit Fiktif di Himbara
Ketiga, dampaknya juga terlihat pada penyaluran kredit atau pinjaman Himbara kepada debitur yang diharapkan meningkat.
"Kita harapkan meningkatkan pertumbuhan dari kredit itu sendiri yang pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi juga lebih cepat," ujar Mahendra.
Realisasi penyaluran kredit dari dana yang ditempatkan pemerintah tersebut kata Mahendra bervariasi antarbank. Ada bank yang telah menyalurkan hingga mendekati 70%, sementara sebagian lainnya masih di kisaran 20%-50%.
“Kami sampaikan ke Pak Menteri agar beliau juga mendapat masukan mengenai kecepatan penyerapan di masing-masing bank,” jelasnya.
Meski belum merinci sektor-sektor industri penerima kredit, Mahendra menegaskan bahwa dampak penempatan dana tersebut sudah terlihat melalui peningkatan pertumbuhan kredit di kelompok bank Himbara.
Baca Juga: Bos Pajak Ungkap Jurus Baru Kejar Pajak dari Harta Ilegal
Ia juga menjelaskan bahwa dana Rp 200 triliun tersebut tidak digunakan secara terpisah, melainkan dicampur (blended) dengan dana internal bank.
“Jadi memang enggak bisa dilihat secara terpisah, berapa persen yang dari Rp 200 triliun dan berapa yang dari non Rp 200 triliun. Karena implementasinya bersifat blended. Tapi secara praktik, dengan adanya dana itu, pertumbuhan kredit di bank-bank Himbara meningkat dibandingkan sebelumnya,” kata Mahendra.
Mahendra menambahkan, pertemuan reguler seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan efektivitas kebijakan pemerintah di sektor keuangan.
Ia menyebut peran OJK adalah memberikan pembaruan kepada pemerintah untuk selanjutnya keputusan tindak lanjut ada di pihak Menteri Keuangan.
Selanjutnya: 10 Daftar Merek Teh Hijau yang Bagus untuk Diet, Tertarik Coba?
Menarik Dibaca: 10 Daftar Merek Teh Hijau yang Bagus untuk Diet, Tertarik Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News