kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dukcapil: Kepadanan data DTKS dengan PBI Jaminan Kesehatan capai 92,14%


Kamis, 16 September 2021 / 21:18 WIB
Dukcapil: Kepadanan data DTKS dengan PBI Jaminan Kesehatan capai 92,14%
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) mencatat tingkat kepadanan data antara data di Dukcapil dengan PBI Jaminan Kesehatan capai 92,14%.

"Untuk PBI BPJS Kesehatan ini tingkat kepadanannya semakin tahun semakin meningkat. Saat ini terakhir kemarin itu pemadanan kita sudah cocok 92,14%. Ini sudah jauh meningkat dibandingkan dengan beberapa waktu lalu," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat Raker bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/9)

Kemudian untuk pemadanan antara data kependudukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam 2021 sudah 10 kali dilakukan pemadanan data.

"Sehingga data DTKS semakin lama semakin tinggi tingkat kecocokannya dengan data kependudukan," imbuhnya.

Baca Juga: Kemensos integrasikan 74 juta data PBI Jaminan Kesehatan dengan DTKS

Dukcapil juga terus melakukan pendampingan kepada Kemensos dan BPJS Kesehatan dan proses pemadanan data kepesertaan agar cocok dengan data kependudukan. Dimana setiap pekan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dengan Kemensos dan BPJS Kesehatan.

Zudan juga memastikan pihaknya terus melakukan sinkronisasi data dan juga akan melakukan penyamaan persepsi dengan perbankan.

Di mana kemarin terdapat persoalan adanya penduduk yang gagal membuka rekening kolektif. Hal tersebut lantaran terdapat perbedaan sistem di perbankan dengan Dukcapil terkait penulisan identitas.

"Di perbankan itu tidak boleh ada angka di dalam identitas, sedangkan di Dukcapil nama itu ada yang menggunakan huruf dan yang menggunakan angka. Ada juga penduduk kita yang hanya memiliki nama satu huruf dan dua huruf hidup dan di perbankan tertolak," paparnya.

Lebih lanjut, Indonesia telah memiliki modal dasar big data kependudukan sebanyak 272,3 juta yang tercatat by name by address meliputi 31 elemen data berbasis NIK.

Baca Juga: Ini cara mengurus E-KTP hilang atau rusak dan biayanya

Dukcapil menargetkan sampai dengan 31 Desember 2021 ada 198,6 juta jiwa yang harus mendapatkan KTP elektronik. Saat ini sudah ada 195,6 juta jiwa yang telah KTP elektronik atau 98,5%.

"Yang terbesar dari 3 juta ini ada di Papua dan Papua Barat yang belum melakukan perekaman data. Ini pekerjaan besar kami yang belum selesai," imbuhnya.

Hingga saat ini sudah ada 3.904 lembaga telah bekerja sama dengan Dukcapil untuk verifikasi data penduduk. Angka tersebut terus meningkat jika dibanding 5 tahun lalu hanya 716 lembaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×