Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan semakin agresif dalam menegakkan hukum perpajakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak terbesar yang sudah inkrah.
Purbaya mengungkapkan, potensi pajak yang bisa didapatkan dari langkah tersebut bisa mencapai Rp 60 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Hingga Agustus Turun 5,1%
"Kita punya list 200 penunggak pajak terbesar. Itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, tagihannya sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/9).
Purbaya memastikan bahwa langka tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dan penunggak pajak tersebut tidak bisa lari dari kewajiban perpajakannya.
"Dalam waktu dekat ini akan kita tagih, dan mereka gak akan bisa lari," katanya.
Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak secara neto hingga Agustus 2025 mencapai Rp 1.135,44 triliun.
Realisasi ini baru setara 54,7% dari outlook 2025 dan mengalami penurunan sebesar 5,1% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Agustus 2025 Melebar Menjadi 1,35% dari PDB
Selanjutnya: Ini Strategi Surya Toto (TOTO) Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja di Semester II-2025
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Beauty Fair 16-30 September 2025, Skincare-Parfum Diskon hingga 45%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News