kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua proyek infrastruktur gunakan skema PINA


Minggu, 12 Februari 2017 / 19:35 WIB
Dua proyek infrastruktur gunakan skema PINA


Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah dorong pembiayaan pembangunan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA). Langkah ini dilakukan guna mencapai target kebutuhan anggaran infrastruktur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang jumlahnya mencapai Rp 4.796,2 triliun.

Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kennedy Simanjuntak mengatakan, setidaknya tahun ini ada dua proyek tambahan yang direncanakan menggunakan skema PINA. "Sektornya jalan tol atau energi," kata Kennedy, akhir pekan lalu.

Meski masih merahasikan proyek-proyeknya, namun Kennedy bilang, dua proyek infrastruktur yang direncanakan ini bakal melengkapai satu proyek yang telah berhasil diterapkan menggunakan skema PINA. Proyek itu ialah pembangunan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Toll Road di 12 ruas jalan di Jawa dengan total pendanaan Rp 73,8 triliun.

Sekadar catatan, PINA merupakan skema alternatif pembiayaan infrastruktur tanpa melibatkan anggaran pemerintah (APBN) di dalamnya. Pemerintah hanya membantu dari sisi kebijakan sehingga proyek dapat memperoleh akses perbankan (bankable).

Selain PINA, skema pembiayaan yang juga menjadi harapan di sisa waktu RPJMN adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dengan tiga proyek yang telah berhasil dilakukan pada tahun lalu, yakni proyek PLTU Batang, Palapa Ring dan SPAM Umbulan. "Kami cukup percaya diri skema KPBU masih bisa dilakukan," kata Kennedy.

Para investor, menurut Kennedy, sudah mulai tertarik untuk masuk dengan dua skema pembiayaan itu. Namun, mereka masih menunggu contoh-contoh proyek yang telah berhasil terlebih dahulu baik menggunakan skema KPBU maupun PINA.

Dalam RPJMN tahun 2015–2019 disebutkan, kebutuhan pendanaan infrastruktur melalui APBN dan APBD hanya mampu menutupi sebesar 41,3% atau Rp 1.978,6 triliun, keterlibatan BUMN 22,2% atau Rp 1.066,2 triliun. Sedangkan swasta sebanyak 36,5% atau Rp 1.751,5 triliun.

Hingga tiga tahun berjalan, pendanaan infrastruktur melalui dana pemerintah masih jauh dari harapan. Di tahun 2015, realisasi anggaran infrastruktur yang berasal dari APBN mencapai Rp 290 triliun, tahun 2016 Rp 313,5 triliun dan tahun ini teralokasi sebesar Rp 346,6 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×