kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran, Ekonom Beberkan Dampaknya


Senin, 10 Februari 2025 / 14:13 WIB
DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran, Ekonom Beberkan Dampaknya
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai Pengambilan Keputusan RUU BUMN pada Rapat Kerja Tingkat I, di Gedung Parlemen, Sabtu (1/2/2025).   DPR menunda pembahasan terkait pemangkasan anggaran terhadap Kementerian/Lembaga, pasalnya, bakal ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco meminta seluruh pimpinan DPR dari Komisi I hingga Komisi XIII menunda pembahasan anggaran Kementerian/Lembaga di tahun 2025.

Hal tersebut tertuang di dalam surat nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 tertanggal 7 Februari 2025, yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.

Baca Juga: TVRI dan RRI Dikabarkan Lakukan PHK Karyawan Imbas Penghematan Anggaran

Surat tersebut menjelaskan bahwa, permohonan penundaan rapat pemangkasan anggaran Kementerian dilakukan karena terdapat rencana rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

"Sehubungan dengan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari Kementerian / Lembaga karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," tulis isi surat tersebut dikutip Kontan.co.id, Senin (10/2).

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa jika terdapat komisi yang kadung menjalankan rapat dengan kementerian/lembaga, maka diminta untuk melakukan rapat lagi ke depan.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Emiten Konstituen IDX Infrastructure

"Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru," jelas surat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×