Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 akan dilakukan pekan depan.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, pembahasan BPIH tahun 2025 akan dibahas bersama DPR di masa reses.
"Walaupun sebetulnya masih dalam keadaan reses, tapi karena ada kepentingan sangat urgen, maka Komisi 8 DPR itu menyiapkan waktu untuk kita rapatnya nanti pada tanggal 30 Desember," ujar Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/12).
Baca Juga: BP Haji Bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Persiapan Haji 2025-2026
Nasaruddin menambahkan, saat ini Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) sedang mempersiapkan segala sesuatu terkait haji. Antara lain tengah melakukan seleksi calon jemaah haji yakni siapa saja yang istithaah, siapa tidak istithaah, siapa yang sakit, dan siapa yang meninggal.
"Itu sudah 80%, mungkin awal Januari (2025) ini sudah selesai siapa yang nanti jadi calon jemaah haji secara resmi," terang Menag.
Kemudian juga sudah dilakukan tes yang akan menjadi petugas haji profesional. Artinya petugas haji tersebut memiliki kemampuan untuk membimbing, dan memenuhi kriteria terkait kemampuan fisiknya.
Kemenag tidak ingin ada catatan seperti tahun lalu, di mana ada keluhan bahwa pembimbing haji malah justru dibantu jemaahnya.
Selain itu, juga tengah dibahas aspek-aspek yang bisa membuat jemaah haji lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah.
Baca Juga: Jemaah Haji 1446 H Berangkat 2 Mei 2025, Berapa Biaya Haji? Ini Permintaan DPR
Akan tetapi, lanjut Menag, murah yang dimaksud bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan.
"Jadi tetap ada efisiensi efektif, tapi juga tidak mengurangi kualitas," imbuhnya.
Kemenag bersama BPH juga mengkaji durasi waktu haji yang lebih pendek agar dapat menghemat anggaran pelaksanaan haji.
"Tapi ini menyangkut masalah Saudi Arabia juga, tidak bisa kita memutuskan sepihak. Hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kewenangan kita," jelas Menag.
Presiden Prabowo menekankan agar pelaksanaan haji tahun 2025 lebih baik, lebih efisien, dan lebih tertib dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kemenag & BPH Diminta Usul Biaya Haji 2025, Cek Biaya Haji 10 Tahun Terakhir
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii menambahkan bahwa yang tidak kalah pentingnya adalah agar BPH benar-benar terlibat. Karena batas penyelenggaraan teknis haji di Kementerian Agama itu hanya sampai tahun 2025.
"Tahun 2026 dan seterusnya itu teknis pelaksanaannya sepenuhnya adalah BPH, walau regulatornya masih ada di Kementerian Agama," kata Syafii.
Dia bilang, pada tahun 2025 Kementerian Agama selain masih sebagai pelaksana, pada saat yang sama menjadi mentor BPH. Hal ini untuk mempersiapkan BPH yang pada tahun 2026 melaksanakan semua teknis pelaksanaan ibadah haji.
Selanjutnya: Diskon Akhir Tahun, Cek Daftar Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru
Menarik Dibaca: Ini Dia Beberapa Obat Penurun Kolesterol Alami yang Efektif, Cek yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News