kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

DPR Komisi VI Setujui PMN Untuk BUMN Rp 44,24 Triliun, Ini Riciannya


Rabu, 10 Juli 2024 / 22:41 WIB
DPR Komisi VI Setujui PMN Untuk BUMN Rp 44,24 Triliun, Ini Riciannya
ILUSTRASI. DPR Komisi VI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN senilai Rp 44,24 triliun.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 44,24 triliun. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan atas usulan PNM tahun anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PNM 2022–2024.

“Komisi VI PR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7).

Meski demikian, Sarmuji mengatakan Komisi VI minta menteri BUMN untuk memberi perhatian perhatian terhadap masukan dan catatan yang diberikan tiap Poksi Komisi VI terkait usulan PMN.

Dia memastikan Komisi VI akan memonitor dan meminta Menteri BUMN untuk memastikan agar PMN dipergunakan secara produktif, efektif, dan efisien bagi peningkatan kinerja korporasi BUMN.

Baca Juga: Defisit APBN 2024 Diprediksi Bengkak Jadi 2,7%, Faisal Basri Ungkap Biang Keroknya

Berikut ini PNM BUMN yang disetujui DPR. 

  1. PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun dalam rangka melanjutkan pembangunan TTS Fase 2 dan 3.
  2. PT Asabri (Persero) sebesar Rp 3,61 triliun dalam rangka perbaikan permodalan.
  3. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar Rp 3 triliun dalam rangka program listrik desa.
  4. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) sebesar Rp 3 triliun untuk penguatan permodalan dalam rangka penjaminan KUR, dan mendorong untuk melakukan penyesuaian kecukupan IP KUR.
  5. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun dalam rangka pengadaan kapal baru.
  6. PT BioFarma (Persero) sebesar Rp 2,21 triliun dalam rangka fasilitas capital expenditure baru.
  7. PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2,09 triliun dalam rangka pembangunan tol Jogja-Bawen dan Solo-Jogja.
  8. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebesar Rp 2 triliun dalam rangka perbaikan struktur permodalan.
  9. PT Len Industri (Persero) sebesar Rp 2 triliun dalam rangka modernisasi dan peningkatan kapasitas produksi.
  10. PT Danareksa (Persero) sebesar Rp 2 triliun  dalam rangka pengembangan usaha.
  11. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 1,8 triliun dalam rangka pengadaan train set baru penugasan pemerintah.
  12. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sebesar Rp. 1,62 triliun dalam rangka modal kerja program CPP.
  13. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk sebesar Rp 1,56 triliun dalam rangka penyelesaian proyek Jogja-Bawen dan Kawasan Industri Terpadu Subang.
  14. Perum DAMRI sebesar Rp 1 triliun dalam rangka penyediaan bus listrik.
  15. Perum Perumnas sebesar Rp 1 triliun dalam rangka restrukturisasi dan penyelesaian persediaan.
  16. PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar dalam rangka pembuatan kereta KRL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×