CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.962   0,00   0,00%
  • IDX 6.282   50,67   0,81%
  • KOMPAS100 830   7,19   0,87%
  • LQ45 632   4,56   0,73%
  • ISSI 217   2,24   1,05%
  • IDX30 356   1,94   0,55%
  • IDXHIDIV20 442   2,20   0,50%
  • IDX80 95   0,72   0,77%
  • IDXV30 118   0,40   0,34%
  • IDXQ30 115   0,59   0,51%

DPR Desak Kemnaker Benahi Penyelenggaraan Program Magang Nasional


Senin, 20 Juli 2026 / 18:41 WIB
DPR Desak Kemnaker Benahi Penyelenggaraan Program Magang Nasional
ILUSTRASI. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbaiki penyelenggaraan Program Magang Nasional (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbaiki penyelenggaraan Program Magang Nasional agar lebih efektif dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap memasuki dunia industri.

Salah satu usulan yang mencuat adalah pemberian sertifikat kompetensi secara otomatis kepada peserta yang telah menyelesaikan program magang. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lulusan magang sekaligus memberikan pengakuan formal atas keterampilan yang telah diperoleh peserta selama menjalani program.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai pelaksanaan program magang saat ini masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah belum adanya standar yang jelas mengenai posisi atau jenis pekerjaan yang dapat dijadikan tempat magang.

Kondisi tersebut menyebabkan implementasi program magang di setiap perusahaan berjalan dengan mekanisme yang berbeda. Selain itu, peserta yang telah menyelesaikan masa magang juga belum secara otomatis memperoleh sertifikat kompetensi.

Baca Juga: Persepso Risiko Indonesia Mendaki, Efek Domino ke Rupiah Patut Diwaspadai

"Memang selama ini kesulitannya, banyak yang tidak ada kejelasan posisi yang memang harus diberikan kepada yang magang. Sehingga akhirnya menjadikan lulus magang tidak secara otomatis mendapatkan sertifikat," ujar Nihayatul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senin (20/7).

Menurut Nihayatul, pemerintah perlu menetapkan standar jabatan atau posisi yang dapat membuka program magang. Dengan adanya standar tersebut, kualitas penyelenggaraan magang dapat lebih terukur dan peserta memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki.

"Kalau kita ada posisi yang jelas, bahwa yang boleh menawarkan magang adalah di posisi-posisi tertentu, sehingga lulus magang bisa mendapatkan sertifikat," katanya.

Menanggapi masukan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa Kemnaker terus memperkuat tata kelola Program Magang Nasional atau MagangHub. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan sistem verifikasi biometrik dalam proses pendaftaran guna mencegah praktik percaloan.

"Administratifnya juga lebih baik, sudah menggunakan biometrik. Jadi, tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, mereka harus daftar sendiri," kata Yassierli.

Baca Juga: Pemerintah Beri Insentif Pajak 0% hingga 50 Tahun untuk Investor PFII, Apa Saja?

Yassierli menjelaskan, pendaftaran peserta gelombang pertama Program Magang Nasional 2026 telah dibuka sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2026. Sebelum membuka pendaftaran, Kemnaker terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap perusahaan, kementerian, dan lembaga yang mengajukan kebutuhan peserta magang.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara ketat untuk memastikan perusahaan penyelenggara memenuhi berbagai persyaratan, termasuk kepatuhan dalam pelaporan data ketenagakerjaan serta kesesuaian posisi magang dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

"Kita lakukan verifikasi cukup ketat. Kita melihat, satu, perusahaannya oke atau tidak, jujur atau tidak melaporkan data ketenagakerjaannya," ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan akan dicoret dari daftar penyelenggara Program Magang Nasional.

"Kita berharap magang nasional ini menjadi salah satu solusi untuk menyiapkan tenaga kerja kita lebih baik dan lebih produktif," kata Yassierli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×