Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2026 menunjukkan sejumlah indikator positif. Namun, kondisi tersebut belum serta-merta mencerminkan penguatan kesehatan fiskal secara menyeluruh karena masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor siklikal.
Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, surplus keseimbangan primer dan rendahnya defisit APBN saat ini belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa kondisi fiskal Indonesia telah membaik secara struktural.
Di atas kertas, kinerja APBN hingga Agustus 2026 memang terlihat positif. Defisit tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), turun 25,3% dibandingkan dengan defisit Rp321,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, keseimbangan primer mencatat surplus sebesar Rp154 triliun. Yusuf menyebut, kondisi tersebut didukung oleh pertumbuhan pendapatan negara yang mencapai 25,4% secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan belanja negara sebesar 17,1% yoy.
Baca Juga: Keseimbangan Primer Surplus Rp 154 T, INDEF: Belanja APBN Belum Cukup Dorong Ekonomi
Meski demikian, Yusuf mengingatkan agar perkembangan tersebut tidak dibaca secara berlebihan. Menurut dia, sumber pertumbuhan pendapatan negara masih perlu dicermati lebih lanjut.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat melonjak 41,7% menjadi Rp435,1 triliun dan telah mencapai 94,8% dari target. Kenaikan tersebut antara lain terbantu oleh harga minyak yang tinggi serta pelemahan nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, penerimaan pajak tumbuh 24,1% yoy menjadi Rp1.619,3 triliun. Namun, sebagian pertumbuhan tersebut berasal dari basis penerimaan yang rendah pada tahun sebelumnya.
"Perbaikan ini lebih banyak dipengaruhi faktor siklikal daripada perubahan struktural," ujar Yusuf kepada Kontan, Minggu (20/9/2026).
Ia menilai masih terlalu dini untuk menyebut kondisi APBN sudah lebih sehat. Pasalnya, surplus keseimbangan primer pada pertengahan tahun merupakan pola yang lazim terjadi karena penerimaan negara cenderung masuk lebih awal, sedangkan realisasi belanja pemerintah biasanya meningkat pada kuartal IV.
Hingga Agustus 2026, realisasi belanja negara mencapai Rp2.295,7 triliun atau baru terserap 59,7% dari pagu. Sementara itu, pemerintah memperkirakan defisit APBN hingga akhir tahun berada di sekitar 2,85% terhadap PDB atau setara Rp734,3 triliun.
"Artinya dalam empat bulan tersisa defisit masih akan bertambah sekitar Rp494 triliun, dan surplus keseimbangan primer yang ada sekarang kemungkinan besar berbalik," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, terdapat sejumlah indikator yang lebih tepat digunakan untuk melihat kesehatan fiskal, yakni defisit pada akhir tahun, arah rasio utang, serta perkembangan beban bunga utang. Ketiga indikator tersebut dinilai belum memperlihatkan perbaikan yang berarti.
Beban bunga utang hingga Agustus 2026 telah mencapai Rp394,1 triliun. Sementara itu, rasio utang pemerintah per Juni 2026 berada di level 41,26% terhadap PDB.
Kondisi tersebut juga menjelaskan mengapa indikator fiskal yang terlihat relatif aman belum mampu memberikan dorongan yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Yusuf mengatakan, dampak APBN terhadap perekonomian tidak hanya ditentukan oleh besarnya belanja pemerintah, tetapi juga kualitas serta waktu realisasi belanja.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Menguat, Kinerja Menteri Jadi Sorotan
Belanja pemerintah pusat tumbuh 29% yoy menjadi Rp1.391,5 triliun. Namun, transfer ke daerah (TKD) justru turun 11,8% yoy menjadi Rp504,3 triliun.
Padahal, belanja pemerintah daerah banyak diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan aktivitas ekonomi lokal yang memiliki efek pengganda terhadap perekonomian.
"Beban bunga utang yang terus membesar ikut menyempitkan ruang untuk belanja modal," ujarnya.
Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan negara yang jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan PDB nominal menunjukkan bahwa negara menyerap porsi daya beli yang lebih besar dari sektor swasta.
Menurut Yusuf, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi upaya mendorong investasi swasta. Dengan suku bunga Bank Indonesia sebesar 5,75% dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang masih tinggi, ruang bagi APBN untuk memberikan dorongan terhadap investasi swasta menjadi terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














