kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Klik maganghub.kemnaker.go.id, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka Hari Ini


Kamis, 16 Juli 2026 / 05:10 WIB
Klik maganghub.kemnaker.go.id, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka Hari Ini
ILUSTRASI. Klik maganghub.kemnaker.go.id, Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka Hari Ini


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kunjungi portal Maganghub di website Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di maganghub.kemnaker.go.id untuk pendaftaran Program Magang Nasional 2026. Pendaftaran Magang Nasional dibuka mulai hari ini.

Kemnaker membuka pendaftaran Program Magang Nasional 2026 mulai Kamis, 16 Juli 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan baru (fresh graduate) yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub Kemnaker dan berlangsung hingga 28 Juli 2026.

Sebelum pendaftaran dibuka, calon peserta disarankan melengkapi profil, menyiapkan curriculum vitae (CV), serta memastikan telah memiliki akun SIAPkerja sebagai syarat mengakses layanan MagangHub.

Baca Juga: Bansos Akan Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih, Akan Tersedia Gerai Bank Himbara

Syarat Program Magang Nasional 2026

Mengacu pada informasi di MagangHub Kemnaker, peserta yang dapat mengikuti Program Magang Nasional 2026 harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Lulusan Diploma, Sarjana, atau Pendidikan Profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
  • Berstatus fresh graduate dengan masa kelulusan maksimal satu tahun pada saat pendaftaran, dihitung berdasarkan tanggal ijazah atau sertifikat profesi.
  • Memiliki akun SIAPkerja.

Sementara itu, mahasiswa yang masih aktif kuliah belum dapat mengikuti program ini.

Tonton: FBI dan Secret Service Datangi Polda Metro Jaya, Periksa Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mendaftar, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan data, yaitu:

  • Akun SIAPkerja.
  • Curriculum vitae (CV) terbaru.
  • Data diri lengkap.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Ijazah atau sertifikat profesi.
  • Dokumen pendukung lain sesuai persyaratan perusahaan tujuan.

Peserta juga disarankan memperbarui CV agar sesuai dengan posisi magang yang akan dilamar.

Tonton: Mitra MBG Keluhkan Ketidakpastian Aturan, Komisi IX Minta BGN Lakukan Evaluasi

Cara Daftar Program Magang Nasional 2026

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui platform MagangHub. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Membuat akun SIAPkerja jika belum memiliki akun.
  2. Login ke platform MagangHub Kemnaker.
  3. Melengkapi profil dan data diri.
  4. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Memilih lowongan magang sesuai minat dan kualifikasi.
  6. Mengirim lamaran ke perusahaan tujuan.

Kemnaker menegaskan seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

Jadwal Program Magang Nasional 2026

Berikut tahapan pelaksanaan Program Magang Nasional 2026:

  • Pendaftaran peserta: 16–28 Juli 2026.
  • Rekrutmen dan pengusulan peserta: 29 Juli–5 Agustus 2026.
  • Seleksi nasional dan pengumuman: 7 Agustus 2026.
  • Hari pertama magang: 10 Agustus 2026.

Program magang akan berlangsung selama enam bulan.

Tonton: Rupiah Bertahan di Zona Kuat, Dolar AS Gagal Menekan

Fasilitas yang Diperoleh Peserta

Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain:

  • Uang saku bulanan sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai lokasi penempatan.
  • Sertifikat kompetensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
  • Pengalaman kerja di perusahaan atau instansi tempat magang.
  • Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Uang saku peserta sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, bukan oleh perusahaan tempat magang.

Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui oleh industri nasional.

Penting untuk diketahui, setiap peserta hanya bisa mengikuti satu kali program Magang Nasional. Peserta yang tidak menyelesaikan program sesuai ketentuan tidak berhak memperoleh sertifikat kompetensi dan dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.



 

Menkeu Purbaya Kena Semprot DPR Lantaran Tempatkan SAL di Perbankan Tanpa Izin DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×