kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

DPR blokir dana layanan publik USO


Selasa, 18 Februari 2014 / 07:51 WIB
DPR blokir dana layanan publik USO
ILUSTRASI. Aturan Diet Atkins Agar Mendapatkan Hasil Maksimal.dok/Everyday Health


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Tampaknya pemerintah harus bekerja keras agar bisa memakai anggaran dana Universal Service Obligation (USO) atawa Kewajiban Pelayanan Universal. Sebab wakil rakyat belum menyetujui penggunaan duit Rp 4,85 triliun untuk meningkatkan ketersediaan pelayanan telekomunikasi dan informatika tahun 2014 ini.

Hingga pertengahan Februari 2014 ini Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih memblokir dana USO di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014 tersebut.

Anggota Komisi I DPR yang sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Dana USO, Syaifullah Tamliha menyatakan pemblokiran ini karena pemerintah tak punya program yang jelas terkait pengelolaan dana USO untuk tahun ini. "Kami akan kirim surat kepada Menteri Keuangan agar tidak mencairkan dana ini satu sen pun selama program kegiatan masih tidak jelas, dan pemblokiran tak akan dibuka tanpa izin Komisi I DPR," ucapnya, Senin (17/2) kemarin.

Alasan lain pemblokiran ini karena adanya pengakuan dari Kemkominfo bahwa pengelolaan dana USO selama ini salah arah alias tidak tepat sasaran. Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang mengaudit pengelolaan terdahulu atas dana ini.

Untuk itu, DPR menunggu langkah pemerintah mendesain ulang pengelolaan dana yang berasal dari operator seluler tiap tahun ini sehingga bisa lebih dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Syaifullah mencontohkan program dana USO yang tak tepat sasaran adalah Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) dan Mobile PLIK (MPLIK) yang ditinjau ulang oleh DPR karena dilakukan bukan di kecamatan melainkan ibukota kabupaten.

Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informasi (PPI) Kemkominfo, Kalamullah Ramli mengakui jika institusinya tak akan mampu menyerap dana USO yang begitu besar. "Kami akan mendesain ulang pengelolaan dana USO agar tidak terjadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Saat ini Kemkominfo masih menunggu rekomendasi hasil audit BPK. Meski demikian Kemkominfo ingin mempertahankan program dana USO untuk Telinfo-Tuntas, yaitu membangun Base Transceiver Station (BTS) diwilayah perbatasan dan Wi Fi di Kecamatan. Sedangkan PLIK dan MPLIK tak akan dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×