kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

DKI wajibkan pengembang sisihkan lahan untuk jalan


Rabu, 01 Mei 2013 / 18:29 WIB
ILUSTRASI. Drakor romantis The Red Sleeve di MBC yang mulai menarik perhatian banyak pecinta drama Korea saeguk.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan para pengembang di Jakarta untuk menyisihkan sebagian tanah kosong yang akan dibangunnya untuk pembangunan jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menuturkan, saat ini banyak pengembang yang belum memenuhi ketentuan Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT). Syarat yang belum dipenuhi adalah menyisihkan tanah untuk pelebaran jalan

"Kalau mereka mengajukan izin untuk membangun tanah kosongnya, kita akan membuat kewajiban bagi mereka untuk pelebaran jalan," ujar Basuki, Rabu (1/5).

Ia menegaskan, saat ini kebijakan Pemprov DKI berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Kalau sebelumnya Pemprov DKI memberikan toleransi untuk melakukan pembangunan terlebih dulu dan pembebasan lahannya ditunda, maka sekarang tidak lagi.

"Kita minta mereka melakukan dulu pembebasan lahannya karena dalam mengajukan izin itu kami akan lihat di lapangan apakah sudah terealisasi, kalau tidak sesuai izinnya kami tolak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×