kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -21.000   -1,08%
  • USD/IDR 16.319   9,00   0,06%
  • IDX 7.792   185,77   2,44%
  • KOMPAS100 1.105   23,32   2,16%
  • LQ45 823   23,67   2,96%
  • ISSI 258   4,00   1,58%
  • IDX30 426   12,56   3,04%
  • IDXHIDIV20 488   14,77   3,12%
  • IDX80 123   2,78   2,31%
  • IDXV30 127   1,15   0,91%
  • IDXQ30 137   4,21   3,18%

DKI wajibkan pengembang sisihkan lahan untuk jalan


Rabu, 01 Mei 2013 / 18:29 WIB
DKI wajibkan pengembang sisihkan lahan untuk jalan
ILUSTRASI. Drakor romantis The Red Sleeve di MBC yang mulai menarik perhatian banyak pecinta drama Korea saeguk.


Reporter: Fahriyadi | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan para pengembang di Jakarta untuk menyisihkan sebagian tanah kosong yang akan dibangunnya untuk pembangunan jalan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama menuturkan, saat ini banyak pengembang yang belum memenuhi ketentuan Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT). Syarat yang belum dipenuhi adalah menyisihkan tanah untuk pelebaran jalan

"Kalau mereka mengajukan izin untuk membangun tanah kosongnya, kita akan membuat kewajiban bagi mereka untuk pelebaran jalan," ujar Basuki, Rabu (1/5).

Ia menegaskan, saat ini kebijakan Pemprov DKI berbeda dengan pemerintahan sebelumnya. Kalau sebelumnya Pemprov DKI memberikan toleransi untuk melakukan pembangunan terlebih dulu dan pembebasan lahannya ditunda, maka sekarang tidak lagi.

"Kita minta mereka melakukan dulu pembebasan lahannya karena dalam mengajukan izin itu kami akan lihat di lapangan apakah sudah terealisasi, kalau tidak sesuai izinnya kami tolak," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×