Reporter: Amal Ihsan Hadian | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Sosialisasi pembebasan lahan di sekitar Sungai Pesanggrahan tengah dilakukan dalam rangka pelebaran sungai tersebut. Meski ada penolakan dari pengguna lahan, sejumlah pengembang perumahan telah sepakat untuk membebaskan lahannya di bantaran kali untuk pelebaran sungai itu.
"Kali Pesanggrahan akan dilebarkan menjadi 40 meter," kata Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Monang Ritonga saat dihubungi wartawan, Selasa (19/3).
Monang mengatakan, tidak boleh ada bangunan di sisi kanan dan kiri sungai. Wilayah tepi sungai itu akan digunakan untuk jalan inspeksi dengan masing-masing sisi selebar 10 meter. Tujuannya supaya tidak ada pemukiman di bantaran kali sehingga kebersihan kali tetap terjaga.
Ia mengatakan, sebagian pengembang sudah mulai menyetujui jika lahannya digunakan untuk pelebaran sungai. Pengembang yang menyetujui hal tersebut adalah pengembang dari Puri Mansion (Agung Sedayu Group). Mereka setuju membongkar tembok di bagian belakang lahannya.
Mengenai normalisasi Sungai Angke, kata Monang, akan dilakukan pelebaran sungai menjadi 35 meter dengan jalan inspeksi 7 meter di sisi kanan dan kiri serta 1 meter untuk saluran air di setiap sisinya. Untuk saat ini, pemerintah menargetkan pengerukan sungai sampai akhir bulan Maret. Pengerukan tersebut sudah dilakukan mulai dari Taman Kota Srengseng sampai Apartemen Puri Mansion.
Sebelumnya, upaya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk melakukan pembebasan lahan Sungai Angke tahun ini tampaknya tak akan mudah. Hal itu dikarenakan oleh sikap para pengembang yang ingin mempertahankan lahan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan mengatakan, saat ini dua pengembang masih belum mundur dari lahan yang akan dibebaskan untuk melaksanakan normalisasi Sungai Angke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News