kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.384   12,44   0,15%
  • KOMPAS100 1.160   2,43   0,21%
  • LQ45 844   2,48   0,30%
  • ISSI 294   1,24   0,42%
  • IDX30 442   1,22   0,28%
  • IDXHIDIV20 508   0,26   0,05%
  • IDX80 131   0,30   0,23%
  • IDXV30 136   -1,27   -0,92%
  • IDXQ30 140   0,35   0,25%

Ditjen Pajak Temukan Rp 20 Triliun Sektor CPO di Sumatra Utara yang Belum Tergali


Jumat, 14 November 2025 / 11:18 WIB
Ditjen Pajak Temukan Rp 20 Triliun Sektor CPO di Sumatra Utara yang Belum Tergali
ILUSTRASI. Ditjen Pajak mengungkapkan ada potensi pajak tersembunyi senilai Rp 20 triliun dari sektor CPO di Sumatra Utara yang belum tergali secara optimal.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan potensi pajak tersembunyi senilai Rp 20 triliun dari sektor Crude Palm Oil (CPO) di Sumatra Utara yang belum tergali secara optimal.

Temuan ini berasal dari hasil uji coba sistem deteksi kepatuhan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dikembangkan oleh  Pemeriksa Pajak Madya Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Karawang, Joko Ismuhadi, Kamis (13/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut dihasilkan melalui sistem bernama Artificial Intelligence Compliance Ecosystem (AICEco), yaitu alat berbasis AI yang dirancang untuk mendeteksi anomali dalam laporan keuangan wajib pajak.

Baca Juga: Daya Pungut PPN Makin Melemah, Pengamat Ungkap Tantangannya

ICO memanfaatkan dua formula analitis, yakni mathematical accounting equation dan tax accounting equation, guna menghubungkan data akuntansi dan perpajakan untuk memetakan risiko secara otomatis.

Joko mengungkapkan bahwa hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar perusahaan di sektor sawit memiliki profil risiko pajak yang tinggi. 

Dari 298 perusahaan CPO yang dianalisis, sekitar 71% masuk kategori very high risk atau berisiko sangat tinggi terhadap ketidakpatuhan pajak.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bongkar Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar

"Kemarin saja uji coba dikasih data 298 data, 71 koma sekian persen masuk kategori very high risk untuk industri CPO di Sumatra Utara dengan potensi pemajakan Rp 20 triliun," kata Joko dalam acara Pusdiklat Pajak, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan bahwa banyak perusahaan sawit melakukan praktik offsetting utang-piutang antarperusahaan dalam satu grup usaha, yang pada akhirnya menurunkan laba kena pajak secara artifisial.

Selanjutnya: 7 Strategi Menyusun Anggaran Liburan Keluarga Akhir Tahun agar Kantong Tidak Jebol

Menarik Dibaca: 7 Strategi Menyusun Anggaran Liburan Keluarga Akhir Tahun agar Kantong Tidak Jebol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×