kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Ditjen Pajak Makin Agresif dan Kreatif


Selasa, 19 Agustus 2008 / 21:34 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Test Test

JAKARTA. Agresif dan kreatif akan menjadi ciri khas kinerja aparat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan. Harap maklum, penerimaan negara dari pajak tetap menjadi sandaran utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Rancangan APBN 2009 menyebutkan, target penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp 670,14 triliun. Dengan target sebesar ini, mau tak mau, aparat pajak bakal memainkan semua jurus mengeduk pajak.

Setelah dua tahun ini asyik dengan program ekstensifikasi atau perluasan basis pajak, mulai tahun depan aparat pajak akan mengawinkan ekstensifikasi ini dengan program intensifikasi. Direktur Potensi, Penerimaan, dan Kepatuhan Pajak Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tembunan mengakui, kantornya akan mengaktifkan kegiatan benchmarking dan optimalisasi pemanfaatan data perpajakan (OPDP).

Dengan adanya benchmarking, Ditjen Pajak akan membuat ukuran standar atas penyetoran pajak kepada wajib pajak (WP) atas suatu kegiatan yang dilakukan. Sedang OPDP adalah uji silang antara laporan yang dari satu WP dengan WP lain.

Dengan dua kegiatan ini, aparat pajak akan mengetahui potensi keseluruhan WP. Dus, Ditjen Pajak akan mencocokkan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) dengan faktur pajak, bukti potong pajak penghasilan (PPh), daftar pemegang saham, jumlah harta, dan data pembayaran pajak oleh WP. "Pengawasan terhadap kepatuhan WP dan petugas pajak akan lebih optimal," ucap Sumihar, Selasa (19/8).

Sebagai langkah awal, Ditjen Pajak bakal mencocokkan antara penyetoran PPh oleh WP dengan peraturan yang berlaku. Nantinya selisih antara potensi dan pencapaian penerimaan PPh akan semakin kecil. "Ke depan, bukan tak mungkin kami lihat dari sisi penyetoran pajak lainnya seperti pajak pertambahan nilai," jelas Sumihar.

Selain itu, Ditjen Pajak juga terus melakukan intensifikasi pajak lainnya berupa pengelompokan potensi pajak berdasar keunggulan fiskal di wilayah WP atau mapping. Tak ketinggalan pembuatan profil WP terbesar dari tiap kantor pelayanan pajak juga menjadi sumber intensifikasi pajak yang cukup besar.

Sumihar optimis sinergi perpajakan ini akan berbuah manis. "Sedikit banyak dua kegiatan ini mendorong pencapaian penerimaan pajak yang positif pada tahun ini," imbuh Sumihar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×