CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi 6% dan Defisit 1%


Rabu, 15 Oktober 2008 / 11:59 WIB
Disepakati, Pertumbuhan Ekonomi 6% dan Defisit 1%
ILUSTRASI. TAJUK - Thomas Hadiwinata


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Akhirnya, asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2009 disepakati. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di dalam rapat panitia anggaran tadi malam (14/10) menyepakati pertumbuhan ekonomi tahun 2009 hanya sebesar 6%.

Wakil Ketua Panitia Anggaran Suharso Monoarfa mengatakan, kesepakatan asumsi pertumbuhan ekonomi 6% dimaksudkan untuk menekan tingkat defisit anggaran tahun depan. "Pertumbuhan sudah disepakati 6% dalam pembahasan di kantor wakil presiden semalam, ada dua opsi. Kalau growth 6% maka defisit 1% tapi kalau growth 6,2% maka defisit 1,3%," ucap Suharso di sela rapat panitia anggaran, Rabu (15/10).

Itu berarti, kesepakatan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut jauh lebih kecil dibanding kesepakatan tanggal 24 September 2008 lalu yang mencapai 6,3%.

Dengan diketoknya pertumbuhan ekonomi 6%, maka defisit anggaran pada tahun depan hanya 1% atau senilai Rp 53,09 triliun dari produk domestik bruto (PDB) yang masih dipatok Rp 5.309 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibanding kesepakatan awal Panitia Anggaran yang menetapkan defisit 1,3% atau senilai Rp 71,3 triliun.

Menurut Suharso, dengan besaran defisit tersebut DPR berharap pemerintah mampu menekan penggunaan anggaran. "Ada beberapa belanja yang tidak prioritas baik belanja kementerian dan lembaga (K/L) maupun non KL besarnya diperkirakan Rp 7,9 triliun," sambungnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×