Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah resmi menghentikan publikasi JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate) mulai 1 Januari 2026. Dengan begitu, INDONIA (Indonesia Overnight Index Average) resmi menjadi satu-satunya suku bunga acuan untuk transaksi jangka waktu overnight antar bank.
Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Arief Rachman menjelaskan, perubahan ini dilakukan sejalan dengan reformasi tolok ukur keuangan global atau global benchmark reform.
Reformasi besar-besaran itu dilakukan setelah terungkapnya kasus manipulasi LIBOR (London Interbank Offered Rate) sebagai tolok ukur suku bunga acuan global pada 2012.
Untuk diketahui, LIBOR diambil berdasarkan rata-rata nilai penawaran suku bunga yang dihimpun dari sejumlah bank. Skema yang sama juga diterapkan pada JIBOR.
Baca Juga: BI Nilai Surplus Perdagangan November 2025 Perkuat Ketahanan Eksternal RI
Namun dalam perjalanannya, ditemukan bahwa bank-bank yang menjadi kontributor responden LIBOR melaporkan suku bunga penawaran yang tidak sesuai dengan transaksi riil di pasar. “Ada yang menaik-turunkan sesuai kepentingannya,” jelas Arief dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Maka dari itu, forum multilateral G20 membentuk Financial Stability Board (FSB), sebuah organ yang ditugaskan untuk membenahi sistem pembentukan suku bunga acuan.
Nah berdasarkan itu, BI menerbitkan INDONIA pada 1 Agustus 2018. Berbeda dengan JIBOR, INDONIA diambil dari rata-rata tertimbang berdasarkan volume transaksi yang telah terjadi pada seluruh bank konvensional, bukan sekadar suku bunga penawaran.
Jadi, INDONIA diambil berdasarkan situasi riil pasar. “Sehingga tidak bisa dimainkan,” kata Arief.
Dengan begitu, Arief bilang INDONIA bisa menjadi tolok ukur yang kredibel. Mulai 2026, seiring dihentikannya publikasi JIBOR, INDONIA berperan tunggal sebagai suku bunga acuan pasar uang antar bank.
Persiapan Suku Bunga Non-overnight
Nah untuk transaksi non-overnight, BI menerbitkan compounded INDONIA sebagai pengganti JIBOR. Yang mana, skema compounding (rata-rata bunga majemuk) diterapkan terhadap INDONIA untuk menjadi basis suku bunga tenor pendek hingga 12 bulan.
Baca Juga: BI Catat Uang Beredar Rp 9.891,6 Triliun pada November 2025, Kredit Mulai Menggeliat
Namun, compounded INDONIA ditargetkan hanya berlaku hingga 2027. Sembari itu, BI juga bergerak aktif menyusun Overnight Index Swap (OIS) yang direncanakan mulai berlaku penuh pada 2028.
OIS sendiri merupakan instrumen derivatif suku bunga, di mana pelaku pasar mempertukarkan suku bunga mengambang (floating) berbasis overnight dengan suku bunga tetap (fixed). Suku bunga fixed inilah yang kemudian membentuk referensi OIS.
Sebagai bagian dari pengembangan pasar OIS, BI sejak November 2025 menerbitkan instrumen BI Floating Rate Notes (BI-FRN). Instrumen ini memiliki tenor hingga 12 bulan dengan kupon mengambang yang bergerak harian mengikuti INDONIA.
BI-FRN diterbitkan dan wajib dibeli oleh bank yang termasuk Dealer Utama (DU) BI, yang saat ini berjumlah 21 bank. Kepemilikan BI-FRN membuat bank terekspos pada risiko suku bunga mengambang. Nah untuk mengelola risiko tersebut, bank dapat melakukan lindung nilai (hedging) melalui transaksi OIS.
Baca Juga: BI Resmi hentikan Jibor dan Dorong Penggunaan Indonia
Transaksi OIS dilakukan melalui mekanisme matchmaking yang difasilitasi BI sebagai administrator, sementara proses bid dan offer dijalankan oleh dua broker yang telah ditunjuk BI. Saat ini, Arief bilang OIS yang aktif diperdagangkan mencakup tenor 1 bulan dan 3 bulan.
“Harga OIS terbentuk dari pertemuan bid dan offer. Kalau sudah match, itulah suku bunga fixed yang digunakan bank untuk meng-hedge posisi BI-FRN,” jelas Arief.
BI menargetkan pengembangan tenor OIS dilakukan secara bertahap hingga tercapai tenor 360 hari. Menurut Arief, pendekatan ini merupakan bagian dari strategi regulatory-led development, di mana regulator berperan aktif membuka dan membentuk pasar.
“Di Indonesia, pasar itu perlu didorong dulu. Kita kenalkan instrumennya, kita kenalkan transaksinya. Setelah itu, biarkan pasar yang menggerakkan,” katanya.
Dengan pengembangan OIS, BI berharap ke depan pembentukan suku bunga akan semakin transparan, kredibel, dan sepenuhnya didorong oleh mekanisme pasar, sementara BI berperan menyediakan infrastruktur dan arah kebijakan.
Selanjutnya: Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 500 Miliar di Pekanbaru
Menarik Dibaca: 4 Tipe Wanita yang Paling Rentan Terkena Kista Ovarium, Cek Sekarang Juga!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













