Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa mayoritas publik menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) dipilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan bahwa 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau tidak setuju sama sekali. Kemudian ada 28,6 persen menyatakan setuju atau sangat setuju.
"Dari data ini kita bisa lihat bahwa di atas 65 persen menolak Pilkada DPRD, angka ini bukan angka yang kecil, tetapi merupakan angka yang masif juga sistemik," kata Ardian, Rabu (7/1/2025), diktuip dari Antara.
Baca Juga: Ekonom BCA Proyeksikan Cadangan Devisa RI Desember 2025 Naik di Atas US$150,1 Miliar
Ardian menjelaskan, angka itu dihasilkan dari responden yang tersebar dari berbagai segmen.
Penolakan terhadap wacana perubahan sistem Pilkada itu juga datang dari lintas gender, baik laki-laki maupun perempuan.
"Kemudian baik yang di desa maupun yang di kota pun menolak. Isu ini tidak hanya milik masyarakat di perkotaan, tapi masyarakat desa juga," kata dia.
Di samping itu, penolakan juga datang dari kalangan "wong cilik", yakni masyarakat berpenghasilan rendah maupun masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
Wacana Pilkada Lewat DPRD
Sementara, masyarakat berpendapatan yang lebih tinggi jadi kalangan yng paling menolak wacana tersebut. Dari segmen generasi, menurut dia, Gen Z merupakan generasi yang paling keras menolak wacana tersebut dibandingkan generasi lainnya.
Dia mengatakan segmen Gen Z sebanyak 84 persen menolak, Milenial sebanyak 71,4 persen menolak, Generasi X sebanyak 60 persen menolak, dan Baby Boomer sebanyak 63 persen menolak.
Baca Juga: Mengapa BI Mengganti JIBOR dengan INDONIA? Ini Penjelasannya
"Secara sistemik tidak hanya di sebuah generasi saja penolakan ini berlangsung, tapi di semua generasi yang ada, mayoritas menolak Pilkada DPRD," kata dia.
Survei itu dilakukan dengan metodologi multi-stage random sampling, seperti survei-survei biasanya. Adapun jumlah responden dalam survei itu yakni 1.200 orang pada periode 19-20 Oktober 2025.
Menurut dia, 1.200 responden itu bisa mewakili seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, berdasarkan hasil survei-survei pemilu sebelumnya, survei yang dihasilkan dengan jumlah responden nyaris sama dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum.
Wacana pilkada lewat DPRD Diberitakan sebelumnya, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mencuat setelah disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pilkada pada pemilu mendatang dilakukan melalui DPRD.
Usulan tersebut disampaikan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 500 Miliar di Pekanbaru
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Sugiono menilai, pilkada melalui DPRD lebih efisien dari sisi anggaran dibandingkan pilkada langsung yang melibatkan seluruh pemilih.
Sejumlah partai politik pendukung pemerintah juga telah menyiratkan dukungan agar pilkda dikembalikan ke DPRD.
Sementara itu, PDI Perjuangan yang tidak tergabung dengan koalisi pendukung pemerintah akan membahas wacana tersebut dalam rapat kerja nasional pada akhir pekan ini.
Saat disinggung soal kemungkinan PDI-P menyampaikan secara resmi sikap partai soal Pilkada via DPRD, Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa hal itu tergantung hasil keputusan rapat.
“(Sikap partai disampaikan) Kalau menjadi keputusan Rakernas,” ujar Andreas, Rabu.













