kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Diganjar 10 tahun, Gayus kemungkinan ajukan kasasi


Rabu, 11 Mei 2011 / 22:32 WIB
ILUSTRASI. Ini dia harga tiket Bali Safari. Cocok untuk tujuan liburan akhir pekan. Dok: Bali Safari.


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dan menambah masa hukuman bagi tersangka kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menjadi 10 tahun, kini pihaknya berencana mengajukan kasasi.

Majelis hakim menguatkan putusan dan menambah vonis atas Gayus dengan pidana tiga tahun penjara menjadi sepuluh tahun. Oleh karena itu, setelah menerima salinan putusan resmi, Gayus rencananya akan mengajukan kasasi di pengadilan tingkat Mahkamah Agung. Keterangan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Gayus Tambunan, Dion Pongkor.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Dion menyatakan bahwa vonis sepuluh tahun penjara atas kliennya tersebut sangat berat dan tidaklah setimpal dengan perbuatan Gayus yang dikatakan terbukti di persidangan yaitu korupsi senilai Rp 570 juta. "Vonis itu sangat berat dan terlalu tinggi. Dan kemungkinan besar kami akan kasasi," tuturnya kepada Kontan saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (11/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×