Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID JAKARTA. Polda Metro Jaya meminta mahasiswa tidak menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dan mengarahkan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi di kawasan Patung Kuda maupun depan Gedung DPR/MPR RI.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan Bundaran HI tidak diperuntukkan sebagai lokasi penyampaian pendapat di muka umum karena merupakan pusat aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi.
"Seputaran Bundaran HI itu bukan merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi karena ada kegiatan perekonomian dan aktivitas masyarakat lainnya. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk saling memahami dan menghormati," ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga: Target Pendapatan Negara Naik di 2027, DPR Ingatkan Kelas Menengah Jangan Jadi Korban
Menurut Budi, Direktorat Intelijen Polda Metro Jaya telah berkomunikasi dengan penyelenggara aksi agar titik konsentrasi massa dipindahkan ke Patung Kuda atau kawasan DPR/MPR RI.
"Sudah dilakukan komunikasi untuk mengalihkan titik aksi dari Bundaran HI ke sekitar Patung Kuda ataupun depan DPR/MPR sehingga aspirasi tetap bisa tersampaikan dengan baik dan dilindungi undang-undang," katanya.
Untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa mahasiswa di sejumlah titik Jakarta, aparat gabungan TNI-Polri menyiapkan 6.088 personel pengamanan.
Jumlah tersebut terdiri dari 500 personel TNI, 1.000 personel Korps Brimob, 200 personel bantuan kendali operasi (BKO) Korps Sabhara, 3.802 personel Polda Metro Jaya, serta 586 personel Polres Metro Jakarta Pusat.
Pengamanan akan difokuskan di empat titik utama, yakni kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan Cikini Raya.
Budi menegaskan kehadiran aparat bertujuan menjamin pelaksanaan aksi berjalan aman sekaligus memastikan aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan.
"Penyampaian aspirasi kepada publik dilindungi oleh undang-undang. Kehadiran petugas Polri dan TNI untuk menjamin aspirasi yang disampaikan adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menyatakan sebelumnya terbuka terhadap tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut, aspirasi tersebut akan menjadi masukan bagi pemerintah terutama terkait upaya perbaikan kondisi ekonomi.
"Ya, tentunya kami menerima aspirasi tersebut sebagai sebuah masukan kepada pemerintah," kata Prasetyo.
Hanya saja, Prasetyo mengingatkan bahwa penyelesaian berbagai persoalan ekonomi tidak selalu dapat dicapai dalam tenggat waktu tertentu.
Baca Juga: Ketua Komisi XI DPR Minta Kelas Menengah Jadi Fokus Kebijakan Fiskal 2027
Menanggapi ultimatum 18 hari yang disampaikan mahasiswa, ia menilai target waktu tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan untuk seluruh program pemerintah.
"Tidak segala sesuatu itu bisa dicapai dengan sebuah tenggat waktu yang sudah ditetapkan. Tidak semuanya bisa seperti itu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













