kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dibanding India, Tax Amnesty RI lebih menarik


Senin, 09 Januari 2017 / 15:40 WIB
Dibanding India, Tax Amnesty RI lebih menarik


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Peluang Indonesia untuk menjadi negara tersukses yang menjalankan pengampunan pajak atau tax amnesty masih terbuka lebar. Pasalnya, dibandingkan negara lainnya, Indonesia punya tarif tebusan yang lebih rendah.

“Di India itu tarif tax amnesty bisa 30%. Kita yang hanya 5% seharusnya lebih sukses dibanding India. Australia lebih besar lagi tarifnya," ujar Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Poltak Maruli John Liberty Hutagaol di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

Asal tahu saja, dari kebijakan amnesti pajak tersebut, India berhasil mengumpulkan puluhan ribu orang wajib pajak yang mendeklarasikan total harta lebih dari US$ 9,5 miliar (sekitar Rp 123 triliun) atas penghasilan dan aset yang selama ini tidak pernah dilaporkan.

Kebijakan tersebut berlaku selama empat bulan dan secara resmi berakhir pada Jumat, 30 September 2016 lalu.

Menurut John, dengan uang repatriasi yang saat ini tercatat komitmennya sebesar Rp 141 triliun, Indonesia akan mendapatkan dana gratis untuk likuiditas ekonomi. Nantinya, menurut dia pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok 5% pada tahun ini juga merupakan keberhasilan dari amnesti pajak.

“Saat ini ada beberapa poros dunia yang belum pulih ekonominya. Contohnya, Amerika Serikat, Eropa, Tiongkok. Dengan repatriasi, ekonomi Indonesia bisa lebih baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×