Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi membubarkan massa demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Pembubaran dilakukan setelah situasi di sekitar gedung parlemen memanas. Polisi menembakkan beberapa gas air mata sebagai upaya mengamankan situasi, sekaligus membubarkan massa.
Petugas juga mendorong paksa demonstran untuk menjauh dari area Gedung DPR/MPR, dan mensterilkan kawasan tersebut.
Hingga sekitar pukul 19.37 WIB, massa telah membubarkan diri secara bertahap. Sebagian demonstran bergerak meninggalkan kawasan Gedung DPR, dan menuju sejumlah titik di sekitar Senayan.
Baca Juga: Amankan Ibadah Paskah, Polda Metro Kerahkan 4.500 Personil
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang menjelang aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI.
Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sedangkan dua lainnya diamankan Direktorat Reserse Siber.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, orang-orang yang diamankan berasal dari sejumlah kelompok, termasuk mahasiswa dan pelajar.
“Yang kami amankan ini mahasiswa. Sebagian juga ada kelompok pelajar dari SMK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangan resmi konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/8).
Dalam upaya pengamanan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai berpotensi memicu kekerasan. Barang tersebut antara lain 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, dan 25 gram gotri.
Baca Juga: Polemik Film Pesta Babi Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya
Polisi juga mengamankan tujuh jeriken berisi bensin serta 201 botol kaca yang telah dilengkapi sumbu dan diduga merupakan bom molotov.
Selain itu, polisi menyita 11 tas ransel, tiga stik golf, satu toa, satu kaleng Pylox, dan empat banner. Polisi juga menemukan empat strip Tramadol dan dua strip Diazepam.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan. Penelusuran mencakup dugaan keterlibatan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, hingga pengorganisasian massa.
Polisi juga masih menelusuri sumber dana yang digunakan untuk menyediakan barang-barang tersebut.
Baca Juga: Polda Metro Minta Mahasiswa Pindah Aksi dari Bundaran HI, 6.088 Personel Disiagakan
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar barang yang berpotensi memicu kekerasan, kebakaran, dan gangguan ketertiban tidak digunakan selama aksi berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














