Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita memasuki babak baru.
Setelah sempat menuai penolakan dan pembubaran pemutaran di sejumlah daerah, penanggung jawab peluncuran film tersebut kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan data pribadi.
Laporan diajukan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan dari Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, pada Jumat (29/5/2026).
Melalui kuasa hukumnya, T.S. Hamonangan Daulay, Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum, yang diketahui menjadi penanggung jawab peluncuran film tersebut.
"Laporan ini ditujukan kepada Ketua LBH Merauke dengan inisial JTW," kata Hamonangan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya Sampai 11 Februari 2026, Apa Itu?
Laporan tersebut telah diterima Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Johnny Teddy Wakum dilaporkan menggunakan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Mama Sinta mengaku keberatan karena wajah dan keterlibatannya dalam film dokumenter itu dipublikasikan tanpa persetujuannya. Ia menyatakan tidak pernah memberikan izin agar dirinya ditampilkan dan film tersebut diputar di berbagai daerah.
Menurut Mama Sinta, dirinya baru mengetahui tayangan yang diputar pada 8 April 2026 merupakan film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Sebelumnya, ia hanya mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan pemotongan babi yang dibawa seseorang yang dikenalnya sebagai Bang Tigor ke Papua.
Ia menilai dirinya telah dijadikan objek dalam film tanpa persetujuan dan merasa dirugikan karena identitas serta wajahnya ditampilkan dalam berbagai pemutaran.
Baca Juga: Sinopsis Film Dokumenter Pesta Babi, Ini Link Nonton Resmi di YouTube
Karena itu, melalui laporan ke polisi, Mama Sinta juga meminta seluruh bentuk publikasi film tersebut dihentikan, baik melalui platform digital maupun pemutaran langsung di berbagai daerah.
Sementara itu, Mama Sinta sendiri, membantah tudingan bahwa perjalanannya ke Jakarta untuk melaporkan persoalan terkait film Pesta Babi dibiayai pengusaha atau difasilitasi pihak tertentu.
Ia menegaskan keberangkatannya dilakukan atas inisiatif pribadi dan menggunakan biaya sendiri. Menurutnya, perjalanan dari Wanam ke Merauke, lalu ke Jayapura hingga Jakarta ditempuh secara mandiri dengan penerbangan reguler.
Mama Yasinta juga membantah pernah bertemu dengan pengusaha yang disebut-sebut mendanai perjalanannya. "Saya datang ke Jakarta karena harga diri saya," tegasnya seperti dikutip dari Tribunnews.
Menanggapi laporan tersebut, Johnny Teddy Wakum menyatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh Mama Sinta. Ia meminta publik tidak menyudutkan atau menghakimi tokoh adat tersebut di tengah proses yang berjalan.
Teddy mengaku masih berupaya memahami perubahan sikap Mama Sinta dan menyebut pihaknya belum berhasil menjalin komunikasi langsung sejak beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, tim kolaborasi film terus berusaha membangun komunikasi melalui keluarga dan pihak-pihak terkait untuk mencari penyelesaian.
Baca Juga: Soal Film Pesta Babi, Menko Yusril: Tidak Ada Larangan dari Pemerintah
Sikap serupa juga disampaikan sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono. Ia meminta masyarakat tidak memberikan stigma negatif kepada Mama Sinta dan menegaskan bahwa tokoh adat Malind tersebut telah lama memperjuangkan hak-hak komunitasnya jauh sebelum proses produksi film berlangsung.
Dandhy mengatakan tim produksi kehilangan kontak dengan Mama Sinta sejak film dirilis. Meski demikian, upaya komunikasi tetap dilakukan melalui keluarga guna menyelesaikan persoalan yang muncul.
Ia berharap polemik tersebut tidak mengalihkan perhatian publik dari isu utama yang diangkat film, yakni konflik lahan, proyek strategis nasional, dan persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Papua Selatan.
Baca Juga: Keuskupan Agung Merauke Angkat Bicara Soal Film Pesta Babi
Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita merupakan film dokumenter investigatif berdurasi 95 menit yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono dan Cypri Paju Dale.
Film ini mengangkat perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan, khususnya suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, dalam mempertahankan tanah adat dari ekspansi berbagai proyek pembangunan.
Film tersebut pertama kali diputar dalam gala premiere di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada 12 April 2026. Setelah itu, pemutarannya berlangsung di berbagai forum diskusi publik, kegiatan akademik, hingga luar negeri.
Namun, sejumlah agenda pemutaran sempat menghadapi penolakan dan pembubaran di beberapa daerah. Saat ini, film tersebut telah tersedia dan dapat disaksikan secara gratis melalui kanal YouTube.
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/05/31/07141511/polemik-film-pesta-babi-yang-berujung-laporan-polisi-bermula-dari?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













