kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Defisit APBN 2017 dipatok melebar ke 2,67%


Rabu, 05 Juli 2017 / 18:57 WIB
Defisit APBN 2017 dipatok melebar ke 2,67%


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ke Komisi XI DPR RI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, potensi pelebaran defisit dalam APBN 2017 yang semula sebesar 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,67% dari PDB.

“Untuk defisit, kami akan tetap menjaga di bawah 3% saat ini sesuai dengan APBNP 2017, (defisit) akan ada di sekitar 2,67%,” ujar dia usai rapat di Banggar DPR RI, Rabu (5/7).

Ia melanjutkan, defisit ini telah memperhitungkan kemungkinan dari Kementerian/Lembaga untuk membelanjakan seluruh anggarannya pada kisaran 95%. “Ini sama seperti yang tren selama ini. Dengan demikian kami tetap optimistis bisa menjaga defisit di kisaran 2,67%,” ucapnya.

Menurut Sri Mulyani, pelebaran defisit terjadi karena adanya perubahan komposisi dari sisi penerimaan dan belanja negara. Menurut dia, dari sisi belanja negara ada peningkatan lantaran ada kenaikan subsidi energi dan belanja lain yang mendesak.

“Di APBN 2017 dengan keputusan mengenai subsidi elpiji 3 kilogram dan listrik maupun BBM, kami melakukan kalkulasi lagi. Untuk semester pertama memang ada kenaikan, namun keputusan dari Menteri BUMN dan ESDM, perbedaan antara jumlah subsidi yang ada di APBN dengan yang harus ditanggung oleh Pertamina akan dibayar oleh Pertamina dulu,” kata dia.

Dia melanjutkan, untuk semester kedua, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan akan memenuhi kewajiban pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini belum terbayarkan.

“Kami akan melihat dari sisi pemerintah akan memenuhi kewajiban pembayaran BBM yang selama ini dipakai oleh institusi seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belum terbayarkan,” ujarnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×