kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Defisit APBN 2017 dipatok melebar ke 2,67%


Rabu, 05 Juli 2017 / 18:57 WIB
Defisit APBN 2017 dipatok melebar ke 2,67%


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ke Komisi XI DPR RI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, potensi pelebaran defisit dalam APBN 2017 yang semula sebesar 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,67% dari PDB.

“Untuk defisit, kami akan tetap menjaga di bawah 3% saat ini sesuai dengan APBNP 2017, (defisit) akan ada di sekitar 2,67%,” ujar dia usai rapat di Banggar DPR RI, Rabu (5/7).

Ia melanjutkan, defisit ini telah memperhitungkan kemungkinan dari Kementerian/Lembaga untuk membelanjakan seluruh anggarannya pada kisaran 95%. “Ini sama seperti yang tren selama ini. Dengan demikian kami tetap optimistis bisa menjaga defisit di kisaran 2,67%,” ucapnya.

Menurut Sri Mulyani, pelebaran defisit terjadi karena adanya perubahan komposisi dari sisi penerimaan dan belanja negara. Menurut dia, dari sisi belanja negara ada peningkatan lantaran ada kenaikan subsidi energi dan belanja lain yang mendesak.

“Di APBN 2017 dengan keputusan mengenai subsidi elpiji 3 kilogram dan listrik maupun BBM, kami melakukan kalkulasi lagi. Untuk semester pertama memang ada kenaikan, namun keputusan dari Menteri BUMN dan ESDM, perbedaan antara jumlah subsidi yang ada di APBN dengan yang harus ditanggung oleh Pertamina akan dibayar oleh Pertamina dulu,” kata dia.

Dia melanjutkan, untuk semester kedua, Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan akan memenuhi kewajiban pembayaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini belum terbayarkan.

“Kami akan melihat dari sisi pemerintah akan memenuhi kewajiban pembayaran BBM yang selama ini dipakai oleh institusi seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang belum terbayarkan,” ujarnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×