Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kinerja perpajakan Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan datang Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terlihat, daya pungut pajak pada kuartal I-2025 melemah signifikan, tercermin dari angka tax buoyancy yang anjlok ke -3,71.
Angka ini menjadi alarm bagi efektivitas penerimaan negara, terutama dalam merespons pertumbuhan ekonomi yang tetap tumbuh meski melambat.
Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan pajak pada kuartal I-2025 hanya mencapai Rp 322,6 triliun, atau mengalami kontraksi sebesar 18,09% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 393,9 triliun.
Padahal pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tetap positif di angka 4,87% secara tahunan.
Baca Juga: Ekstensifikasi Pajak Tak Optimal, DJP Dinilai Masih Andalkan Basis Wajib Pajak Lama
Dengan demikian, berdasarkan perhitungan KONTAN, tax buoyancy atau rasio antara pertumbuhan penerimaan pajak terhadap pertumbuhan PDB berada di level -3,71. Artinya, untuk setiap 1% pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak justru menyusut lebih dari tiga kali lipat.
Fenomena ini bukan kali pertama terjadi. Pada kuartal I-2024, tax buoyancy juga tercatat negatif sebesar -1,73, meskipun PDB tetap tumbuh 5,11%.
Penurunan tax buoyancy ini menjadi peringatan serius. Meski ekonomi masih tumbuh, sistem perpajakan tampak gagal menangkap potensi tersebut.
Berdasarkan catatan KONTAN, angka tax buoyancy Indonesia memang mengalami tren penurunan, dari 1,94 pada 2021, menjadi 1,92% pada 2022.
Tahun 2023, tax buoyancy Indonesia turun lagi ke angka 1,17 dan hanya mencapai 0,71 pada 2024.
Baca Juga: Ekstensifikasi Pajak Tak Optimal, DJP Dinilai Masih Andalkan Basis Wajib Pajak Lama
Sebelumnya dalam Konferensi Pers APBN Edisi Desember 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk menjaga tax buoyancy tetap berada di atas angka 1 agar tax ratio bisa ikut meningkat.
"Momentum ini akan terus memperbaiki tax ratio yang saat ini sering disorot, buoyancy-nya atau kenaikan dari kenaikan penerimaan pajak dibandingkan kenaikan volume ekonomi selalu di atas satu. Itu menyebabkan tax rationya selalu naik," kata Sri Mulyani.
Selanjutnya: Lawan Judi Online, Gopay Luncurkan Mobil Edukasi Judi Pasti Rugi
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Mei, Status Siaga Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News