Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum memperoleh pagu indikatif 2012 sebesar Rp 30,865 triliun dari usulan sebesar Rp 33 triliun. Anggaran tersebut dinilai belum cukup.
Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, pagu anggaran tersebut hanya cukup untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional saja. Menurutnya, dana itu belum cukup untuk pembangunan jalan lainnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum menyebut kebutuhan 2010-2014 untuk program penyelenggaraan jalan sebesar Rp148,005 triliun. Dana itu untuk peningkatan kapasitas jalan sepanjang 19.370 km termasuk jalan lintas, penambahan lajur sepanjang 13.000 km, pembangunan dan preservasi jalan nasional (termasuk kawasan perbatasan, pulau terdepan/terluar, tertinggal), pembangunan dan preservasi jaringan jalan, serta akses pelabuhan/bandara.
Khusus untuk penyediaan jalan di area perbatasan, Djoko mengaku masih menunggu kesepakatan dari tim yang dipimpin oleh menteri koordinator politik, hukum dan HAM. Sebab, penyediaan jalan di kawasan perbatasan merupakan masalah antar negara. "Secara teknis bisa diselesaikan dalam lima tahun (konstruksi) tapi kami belum dievaluasi besaran anggarannya," tuturnya, Senin (6/6).
Namun, Djoko mengatakan pembangunan dan preservasi untuk kawasan perbatasan, pulau terdepan/terluar, tertinggal tetap mendapat alokasi anggaran pada pagu indikatif 2012. Cuma, dia belum menentukan alokasinya.
Djoko mengatakan, pagu anggaran itu tidak cukup karena banyak pemerintah daerah (pemda) yang mengusulkan perubahan status jalan daerah menjadi nasional lantaran tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun atau memelihara kualitas jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













