Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dipastikan terjadi. Untuk itu pemerintahan saat ini telah menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk cadangan dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Dana tersebut akan digunakan sebagai Bantuan Langsung Sementara Masyakarat (BLSM).
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pemerintah telah mengalokasikan dana cadangan kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 5 triliun. Jadi, secara total sudah ada dana Rp 10 triliun untuk BLSM.
Anggaran BLSM Rp 5 triliun dalam RAPBN 2015 masih harus disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sedangkan anggaran Rp 5 triliun dalam APBN-P 2014 sudah disetujui DPR "Kalau orang bilang bahwa tidak bisa dilakukan atau tidak dipersiapkan untuk pemerintahan baru, itu tidak benar. BLSM sudah disiapkan. Jadi tinggal dinaikkan saja," ujar Chatib, Selasa (23/9).
Dana BLSM Rp 5 triliun tersebut, menurut Chatib, dipersiapkan pemerintah untuk dana BLSM selama tiga bulan. Mengenai kapan dinaikkan dan besaran kenaikannya sendiri, dirinya mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Hal itu tergantung dari kebijakan pemerintahan baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News