Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, ditahan Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari gedung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan terborgol sebelum dibawa masuk ke mobil tahanan.
Penahanan Dadan terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan BGN.
Hingga Rabu sore, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjerat mantan kepala lembaga tersebut. Institusi itu dijadwalkan memberikan keterangan lebih lanjut melalui konferensi pers.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Seiring penahanan tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga menggeledah kantor BGN di Jakarta. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry, membenarkan langkah penyidikan tersebut.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Penggeledahan disebut berlangsung sejak dini hari. Selama proses itu, aktivitas perkantoran dibatasi dan para pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung. Sejumlah karyawan terlihat menunggu di area luar, lobi, dan sekitar kantor hingga penggeledahan selesai.
Kasus hukum yang menyeret Dadan muncul di tengah pergantian besar di tubuh BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo resmi mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala lembaga tersebut.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan pergantian pimpinan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun.
Baca Juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Ganti Kepala BGN Dadan Hindayana
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo.
Rangkaian penahanan mantan kepala BGN dan penggeledahan kantor lembaga itu memperkuat sinyal bahwa penyidik tengah mendalami dugaan perkara serius di tubuh BGN. Namun, detail kasus, termasuk dugaan tindak pidana dan nilai kerugian negara jika ada, masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/03/17154201/penampakan-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-kenakan-rompi-pink-kejagung?source=headline.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













