Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Anggaran subsidi energi tahun 2015 turun sebesar Rp 15,1 triliun dari rencana awal. Pemerintah dan DPR sepakat mengurangi alokasi dana subsidi energi tahun depan.
Di rapat kerja antara Panitia Kerja Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diputuskan, anggaran subsidi energi non listrik, sebagian besar untuk subsidi BBM, sebesar Rp 276,01 triliun.
Nilai itu jauh lebih kecil dibandingkan usulan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 sebesar Rp 291,11 triliun. Sebelumnya, saat dibahas di Komisi VII (bidang energi), subsidi energi non listrik juga diciutkan jadi Rp 280,6 triliun.
Nah, nilai subsidi Rp 276,01 triliun terbagi untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium Rp 108,28 triliun, minyak tanah Rp 6,08 triliun, untuk solar sebesar Rp 80,27 triliun. Secara volume, kuota subsidi BBM tetap sebesar 46 juta kiloliter (kl).
Selain itu, subsidi gas elpiji kemasan 3 kilogram (kg) sebesar Rp 55,11 triliun, sedang sisanya adalah subsidi biofuel dan subsidi liquid gas for vehicle (LGV).
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Andin Hadianto bilang, perubahan alokasi subsidi ini hanya mempengaruhi subsidi BBM. "Karena ada perbaikan di sisi perhitungan," jelas Andin, usai rapat di DPR, Senin (22/9).
MOPS berubah
Menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Edi Hermantoro, penghematan anggaran di sektor subsidi BBM karena ada perubahan harga standar perdagangan minyak mentah di Singapura atau mean of plats Singapore (MOPS). MOPS merupakan salah satu patokan pemerintah untuk menghitung subsidi energi. "Sebelumnya menggunakan rata-rata MOPS dari November 2012 hingga Mei 2014, diubah jadi rata-rata dalam setahun terakhir saja," kata Edi.
Namun, Edi tak menjelaskan besaran perbedaan MOPS pada dua periode itu. Pastinya, MOPS setahun terakhir lebih kecil dibandingkan dengan November 2012 hingga Mei 2014. Rata-rata MOPS setahun terakhir untuk BBM jenis premium menjadi US$ 99,6 per barel, minyak tanah US$ 16,09 per barel, dan solar US$ 17,03 per barel.
Rapat tersebut juga memutuskan, variabel lain seperti International Crude Price (ICP) masih tetap seperti usulan, US$ 105 per barel. Kemudian, nilai tukar rupiah sebesar Rp 11.900 per dollar Amerika Serikat.
Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dody Arifianto bilang, anggaran subsidi yang lebih kecil dari rencana awal, patut diapresiasi. Ini menunjukan keinginan pemerintah dan DPR memperbaiki struktur anggarannya, terutama mengurangi beban anggaran subsidi. Semakin kecil anggaran subsidi, pemerintah bisa mengoptimalkan dana negara untuk pembangunan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News